Sambar.id, Makassar — Ketegangan politik tingkat kampung memuncak di Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sejumlah emak-emak mendatangi Kantor Lurah di Jl. Andi Tonro 2 No.18, Kamis (5/12), memprotes keras dugaan kecurangan pada Pemilihan RT serentak yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (4/12/2025).
Massa menilai hak suara mereka telah dicampakkan melalui keputusan panitia yang mengubah hasil pemungutan suara menjadi undian (lot). Irvan Lalang, salah satu warga, menegaskan bahwa keputusan “melotkan” suara warga Kamber tidak masuk akal.
“Hasil akhir untuk warga Kamber ini kok di-lot? Suara rakyat kok dijadikan mainan?” ujarnya di depan kantor lurah.
Dg Mile, emak-emak yang sejak awal mengikuti pemilihan, ikut menyuarakan amarahnya:
“Kenapa na di-lotki?! Kami sudah pilih, sudah coblos! Masa hasilnya diganti undian?!”
Sementara itu, Mardiana sempat disebut sebagai pemenang, dengan pernyataan “02 yang menang”. Namun warga menilai penyampaian itu berubah-ubah dan menimbulkan kebingungan baru.
Kronologi Singkat Versi Warga
- Pemungutan suara ditutup sore hari dan dilakukan penghitungan manual di lokasi.
- Terdapat surat suara yang dianggap batal namun penjelasannya dinilai tidak transparan.
- Selang beberapa jam, panitia menyampaikan hasil harus diundi, tanpa menjelaskan dasar aturannya.
- Warga mencurigai keputusan tersebut diambil setelah muncul indikasi kandidat tertentu unggul selisih tipis.
Salah satu warga yang memimpin aksi dengan penuh emosi menggugah massa:
“Kami bukan anak-anak, bukan orang bodoh! Kalau suara kami dipermainkan, demokrasi di sini sudah mati! Kami akan tetap berdiri sampai kebenaran muncul!”
Dan peringatan pun dilontarkan:
“Kalau tidak ada solusi, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar! Jangan pikir kami takut! Yang kami bela cuma hak kami!”
Tanggapan Awal Kelurahan
Staf kelurahan yang menemui massa menyatakan pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Wali Kota Makassar dan menunggu instruksi:
“Aspirasi ta kami terima. Segala temuan akan kami teruskan dan Lurah siap dievaluasi.”
Namun jawaban itu tidak memuaskan warga yang menilai masalah harus diselesaikan di depan publik, bukan di ruang tertutup.
Desakan Transparansi
Massa menuntut pembukaan semua data suara, terutama daftar surat suara yang dinyatakan batal berikut alasannya. Mereka juga meminta rekapitulasi ulang dengan melibatkan warga dan tokoh setempat.
“Kalau suara sudah dicoblos dan sah, kenapa bisa tiba-tiba batal? Mana buktinya? Jangan hanya ngomong!” teriak salah satu demonstran.
Situasi sempat memanas, namun aksi berlangsung tertib hingga mereka membubarkan diri dengan janji akan kembali melakukan protes lanjutan bila tak ada langkah nyata dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kota Makassar.
Warga Pa’baeng-Baeng menegaskan: demokrasi tidak boleh ditentukan oleh undian, tapi oleh suara rakyat.







.jpg)
