Pelaku Curanmor RA Diringkus Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Palu, Ini Imbauan AKP Ismail Boby

TIM JATANRAS POLRESTA PALU berhasil meringkus seorang pria berinisial RA alias Rere (31), terduga pelaku Curanmor/F-IST.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil meringkus seorang pria berinisial RA alias Rere (31), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 


Diketahui pemuda ini tercatat sebagai mahasiswa salah satu universitas, diamankan setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.


Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan warga pada Jumat (19/12/2025) malam. Terduga pelaku diketahui beraksi di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu.


"Aksi pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1719/XII/2025, pelaku diduga menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah," ujar AKP Ismail kepada awak media, Minggu (21/12/2025).


Kronologi Penangkapan


Pelarian RA berakhir di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, pada Jumat malam sekitar pukul 23.25 WITA. Warga yang menyadari keberadaan pelaku langsung melakukan pengepungan dan mengamankannya.


Menerima informasi dari piket SPKT bahwa pelaku telah tertangkap warga, Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras, IPTU Erics Iskandar, S.H., segera bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri.


"Saat petugas tiba, kondisi tersangka sudah mengalami luka lebam akibat amukan massa yang geram. Petugas segera mengevakuasi tersangka dari kerumunan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ismail.


Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini turut diperkuat oleh hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi. 


Saat ini, Polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki kemungkinan adanya TKP lain.


Imbauan Kasat Reskrim Cek Kendaraan


Dalam kesempatan yang sama, AKP Ismail mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan roda dua untuk datang ke Mapolresta Palu. Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang bisa dicocokkan.


"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau kemalingan motor, silakan mendatangi Kantor Polresta Palu untuk pengecekan. Jangan lupa membawa kelengkapan surat-surat (STNK/BPKB) untuk dicocokkan agar kendaraan bisa segera diserahkan," pungkasnya.***

Lebih baru Lebih lama