THM se-Kota Makassar Resmi di Tutup? Begini Respon APIH!


Sambar.id | Makassar, Sulsel — Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) selama perayaan Hari Raya Natal 2025. 


Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghormati momentum keagamaan sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


Sikap APIH sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 297 Tahun 2025 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka Hari Raya Natal 2025. 


Edaran tersebut mengatur penghentian operasional sejumlah usaha hiburan pada waktu yang telah ditetapkan.


Ketua Harian APIH Kota Makassar, Andi Rahmat Saleh—akrab disapa Andi Emmang—menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha hiburan wajib mematuhi kebijakan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Kristiani yang merayakan Natal pada 25 Desember 2025.


“APIH Kota Makassar berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Natal. Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan,” ujar Andi Emmang, Selasa (23/12/2025).


Ia menjelaskan, jenis usaha yang diwajibkan tutup telah diatur secara tegas dalam surat edaran, mulai dari karaoke atau rumah bernyanyi keluarga, panti pijat, hingga tempat refleksi. Seluruhnya diwajibkan menghentikan aktivitas operasional sementara mulai Rabu, 24 Desember 2025.


“Edaran ini sudah sangat jelas. Semua usaha hiburan yang disebutkan wajib ditutup sementara tanpa pengecualian,” tegasnya.


Lebih lanjut, APIH Makassar mengimbau seluruh pengusaha dan pemilik THM untuk patuh terhadap ketentuan tersebut demi mencegah potensi gangguan ketertiban pada hari besar keagamaan. 


Menurut Andi Emmang, kepatuhan pelaku usaha menjadi bagian penting dari sinergi dengan pemerintah dalam menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif.


“Kami mengajak seluruh pengusaha untuk mematuhi Surat Edaran Wali Kota. Tujuannya agar perayaan Natal berlangsung khidmat, aman, dan terbebas dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

(Herd)

Lebih baru Lebih lama