GEDEBAGE BDG, SAMBAR.ID - PWPIG meminta APH dan OPD kota bandung untuk usut tuntas permasalahan sampah pasar induk gede bage yang tidak pernah selesai juga ikut mengawal dan mengedukasi para warga pasar untuk perduli terhadap lingkungan.
Di karenakan pengelola di area tersebut cenderung apatis terhadap lingkungan yang berdampak terhadap tumpukan sampah dan banjir.
Pada hari senin 12 januari 2026 personil PWPIG yang juga bekerja di cv prosignal karya lestari sebagai tim collecting pengangkut sampah di area pasar ind.gede bage diarahkan untuk mengarungi sampah/mewadahi supaya sampah tidak tercampur dan ramah lingkungan juga memudahkan proses di pos akhir pengolahan.
Namun karena tidak adanya sapras dari perusahaan swasta yang mengakui sebagai pengelola tersebut akhirnya PWPIG sampai membeli plastik kantong dengan uang pribadi demi lingkungan yang baik dan sehat.
Padahal iuran karcis dari para pedagang diambil setiap hari oleh pengelola tersebut.
Seharusnya yang menyiapkan sapras untuk suksesnya dipengolahan itu adalah yang menarik setiap hari iuran dari para pedagang pasar.
Merujuk uu lh no 9 thn 2018 dan permen lh no 10 thn 2024....
Maka kami sebagai warga pasar meminta diusut tuntas dedemit mavia sampah pasar induk gede bage agar permasalahan sampah cepat selesai demi kepentingan warga pasar ind.gede bage.
Sumber agus atog










