SAMBAR.ID, RIAU |
Rokan Hilir - Pada Hari Senin Tanggal 19 Januari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan" Bungkamnya Kepala Dinas PERKIM Rohil dan Kabidnya: Aulia dan Kudri Menjadi Sorotan Publik Dalam Penggunaan Anggaran Kegiatan Pada Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Yang Tidak Tepat Sasaran," Ada Dugaan Permainan Dibalik Tirai Tertentu.
"Pasalnya beberapa bantuan rumah layak huni tidak tepat sasaran " dan tidak sesuai aturan dan memenuhi persyaratan yang yang sudah ditentukan aturan dinas .
Warga yang wajib mendapatkan bantuan rumah layak huni sebagai berikut:
1) warga yang betul betul tidak mampu data alamat sesuai di KTP dan data yang ada di dinas sosial Rohil yang pernah mendapat bantuan.
2) warga tidak mampu yang mempunyai lahan diperlukan minimal 6 meter persegi dan lain sebagainna ," bukan kepada warga elit yang mempunyai lahan luas terbentang yang sudah dilakukan stacking siap tanam sawit seperti yang terlihat di poto tersebut.
"Mirisnya lagi: dinas Perkim saat hendak memberikan bantuan dan melakukan kegiatan pembangunan rumah tersebut" mengabaikan pemerintah desa kepenghuluan bagan jawa dan kepenghuluan bagan jawa pesisir tidak ada pemberitahuan awal/pendataan .
Terpisah Tim Biro Redaksi: Pada saat tim awak Media Sambar id melakukan konfirmasi kepada salah seorang oknum perangkat Sekdes penghulu kepenghuluan bagan jawa kecamatan bangko kabupaten rokan hilir. (Red)
Melalui Via telpon Watshapp pribadinya berdurasi 17 menit mengatakan " memang betul pihak dinas maupun kontraktor tidak pernah ada melakukan konfirmasi kepada pihak desa dari bulan Juli 2025 kebawah sebelum rumah layak huni ini dibangun di lokasi Jalan Makmur pak , ungkap salah seorang warga kepenghuluan bagan jawa kepada tim awak media ini.senin tanggal 19 Januari 2026 pukul 14,00 wib. ( Red )
"Pada hal kita sama sama tahu kata gori rumah layak huni " rumah warga yang tak layak dihuni lagi baru diberikan,bukan warga yang tidak mempunyai rumah dan masih diusia muda itupun " harus sesuai alamat KTP tinggal dan data yang sama dari dinas sosial warga yang betul betul tidak mampu yang mendapat bantuan, " itu yang tepat sasarannya pak , tutup sumber kepada tim awak media ini.
Bungkamnya Kadis dan Kabid Jadi Pertanyaan Besar:
"Berkali-kali beritanya diterbitkan namun tidak ada upaya dari pihak aparat penegak hukum yang bertindak .
Diminta Kejati Riau: segera lakukan tindakan tegas untuk memeriksa kepala dinas dan kabid dinas Perkim Rohil " yang diduga melakukan hal permainan dibalik tirai tidak tepat sasaran dalam berikan bantuan rumah layak huni tersebut. "
Masyarakat menanti nyali bukti nyata keberanian Kejati Riau untuk mengungkap nya.
Data dan sumber Informasi yang disampaikan ini dari masyarakat kiranya dapat digunakan sebagai awal pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH ) untuk melihat lebih jelas apakah dugaan diatas benar terjadi dan ada atau tidak, apakah ada perbuatan melawan hukum saat proses yang sedang didalamnya sebagaimana yang diatur didalam Undang Undang Tipikor ."Karena sebagai Masyarakat/LSM/Media Massa dan Penggiat Anti Korupsi hanya dapat menduga sesuai dengan perannya sebagai sosial kontrol yang dilindungi Undang Undang dalam memberikan informasi publik .
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Kompirmasi









