Empat Rumah Keluarga di Tavanjuka Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

MUSIBAH KEBAKARAN menghanguskan empat unit rumah warga di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Jumat (02/01) malam/F-IST Google Gemini 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Musibah kebakaran menghanguskan empat unit rumah warga di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Jumat (02/01) malam. Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Polsek Palu Selatan kini tengah melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.


Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan menyatakan bahwa insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Api diduga kuat berasal dari lantai dua salah satu rumah warga dan merembet cepat ke bangunan di sekitarnya.


Kronologi Kejadian


Berdasarkan keterangan saksi mata, api pertama kali muncul di kediaman Ibu Risnawati. Saksi sempat mendengar teriakan minta tolong dari keponakan korban dan melihat adanya percikan api pada instalasi kabel di salah satu ruangan lantai dua.


"Api dengan cepat merambat ke material kain di ruangan tersebut hingga membesar," jelas Kapolsek dalam laporan resminya".


Kondisi bangunan yang saling berdempetan serta hembusan angin kencang membuat api sulit dikendalikan secara mandiri oleh warga. Akibatnya, api menjalar ke tiga rumah lainnya yang diketahui masih merupakan milik satu ikatan keluarga (kakak beradik).


Upaya Pemadaman


Sebanyak tiga unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi pada pukul 20.15 WITA. Petugas langsung melokalisir area agar api tidak merembet ke pemukiman yang lebih luas. Setelah berjibaku selama sejam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.25 WITA.




Kerugian dan Imbauan Polisi


Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan cukup besar. Adapun empat pemilik rumah yang terdampak adalah Bpk. Renas, Bpk. Novan Setiawan, Ibu Risnawati, dan Ibu Evi.


"Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik atau arus pendek, merujuk pada keterangan saksi terkait percikan api pada kabel," tambah Kapolsek.


Atas kejadian ini, Polresta Palu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan rutin melakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala guna mengantisipasi risiko kebakaran serupa di masa mendatang.***

Lebih baru Lebih lama