SAMBAR.ID, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, melakukan audiensi khusus dengan Menteri Lingkungan Hidup (KLH), Hanif Faisol Nurofiq, guna membahas penanganan serius terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026) ini difokuskan pada upaya penegakan hukum bagi tambang yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.
Melalui pemaparannya, Gubernur Anwar Hafid menyoroti dua titik krusial yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah, yakni tambang ilegal di kawasan Poboya, Kota Palu, serta tambang batuan atau Galian C di sepanjang wilayah Palu hingga Kabupaten Donggala.
“Di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahannya di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” tegas Anwar Hafid.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah pusat sangat mendesak untuk memperkuat pengawasan. Menurutnya, praktik tambang non-prosedural telah memicu kerusakan lingkungan yang masif, pencemaran, hingga risiko bencana bagi pemukiman rakyat.
Merespons hal tersebut, Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku perusak lingkungan. Ia mengaku sangat prihatin setelah melihat dampak banjir bandang di Morowali Utara yang dipicu oleh aktivitas pertambangan.
“Kita telah membentuk tim yang sedang melakukan evaluasi dan pemetaan kepada seluruh areal kerja untuk aktivitas pertambangan nikel di Morowali,” ujar Hanif Faisol.
Catatan Ketegasan Pemprov Sulteng
Selama hampir satu tahun kepemimpinan pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, Pemerintah Provinsi Sulteng tercatat telah mengambil langkah berani dalam menata sektor pertambangan:
Pencabutan Izin: Sejumlah izin tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan telah dicabut.
Penghentian Sementara:
Operasional tambang nikel di Morowali Utara yang menyebabkan banjir dihentikan sementara hingga perusahaan menyelesaikan perbaikan kerusakan di pemukiman warga.
Pertemuan ini mempertegas komitmen Sulawesi Tengah untuk hanya menerima investasi yang berjalan sesuai ketentuan dan berwawasan lingkungan. Penataan ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan alam serta keselamatan masyarakat sekitar tambang secara jangka panjang.









