KSP Artha Makmur Abadi Sampaikan Klarifikasi Terkait Tuduhan Budi Santoso



Sambar. Id Pekalongan, 7 Januari 2026 — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Artha Makmur Abadi memberi klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya perampasan unit kendaraan serta tuduhan kredit fiktif yang disampaikan oleh Budi Santoso dan belakangan menjadi viral di media sosial.


Isu ini bermula dari penangkapan satu unit mobil pickup bernomor polisi B 9741 NUC oleh tim debt collector KSP Artha Makmur Abadi di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 2 Januari 2026 melalui mediasi di Polsek Kedungwuni. Namun, muncul kembali pemberitaan mengenai dugaan kredit fiktif dan pelunasan pinjaman yang disebut belum ditindaklanjuti.


Transaksi Sesuai Prosedur dan Tidak Fiktif


Manager KSP Artha Makmur Abadi, Haris Irawan, menjelaskan bahwa tuduhan adanya kredit fiktif tidak sesuai dengan fakta administrasi di internal koperasi.


“Kami telah melakukan peninjauan internal dan menemukan bahwa semua transaksi yang terkait dengan Bapak Budi telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan kesepakatan yang berlaku. Pinjaman baru yang disebutkan adalah hasil restrukturisasi pinjaman sebelumnya, bukan pengajuan baru atau pinjaman fiktif,” tegasnya.


Terkait Tuduhan Perampasan Kendaraan


Menurut KSP Artha Makmur Abadi, tindakan lapangan oleh kolektor bukan merupakan perampasan, melainkan proses konfirmasi terhadap unit kendaraan yang terdaftar sebagai jaminan kredit atas nama Budi Santoso.


Haris menjelaskan bahwa unit tersebut terdaftar dalam kategori Write Off (WO) selama kurang lebih tiga tahun dan sesuai dengan data BPKB serta sistem internal koperasi.


Kesalahpahaman tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi bersama pemegang unit kendaraan dan pihak Polsek Kedungwuni pada 2 Januari 2026.


Klaim Pelunasan Tanpa Bukti


KSP juga memberikan tanggapan terhadap pengakuan Budi Santoso yang menyatakan bahwa pinjamannya telah lunas. Pada tanggal 2 Januari 2026, ketika mediasi berlangsung, Budi disebut datang ke kantor koperasi dan menyampaikan bahwa seluruh kewajiban telah dibayar.


“Kami menanyakan bukti berupa kwitansi pelunasan untuk proses verifikasi dan penyerahan BPKB. Hingga saat ini, bukti pelunasan tersebut belum dapat diberikan,” jelas Haris.


Tidak Ada Penyalahgunaan Data


Koperasi juga membantah dugaan penyalahgunaan data maupun manipulasi administrasi seperti yang turut beredar dalam pemberitaan.


“Kami menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan data atau manipulasi administrasi yang dilakukan oleh KSP. Semua data dan transaksi terkait Bapak Budi tercatat dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.


Siap Berkoordinasi dengan Pihak Berwenang


KSP Artha Makmur Abadi berharap klarifikasi ini dapat meredam polemik yang beredar dan mengklarifikasi kondisi sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman lanjutan.


“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini apabila memang dibutuhkan,” tutup Haris.(*) 

Lebih baru Lebih lama