Merasa Difitnah, Kamal Bantah Disebut Kolektor Timah di Desa Jade Bahrin

Ilustrasi (doc.istimewa)

Sambar.id, Bangka
— Aktivitas tambang timah ilegal jenis ponton isap di kawasan aliran Sungai Desa Jade Bahrin kembali berdenyut. Di tengah kebangkitan operasi yang sempat meredup akibat penertiban, satu nama kembali mengemuka dan menjadi sorotan publik, yakni Kamal. Kali ini, ia disebut-sebut bersama seorang berinisial Zdn, Sabtu (24/1/2026).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, hidupnya kembali ponton-ponton isap di kawasan tersebut diduga tidak terjadi secara alami. 


Aktivitas tersebut disinyalir berjalan melalui pengaturan yang sistematis, mulai dari penentuan waktu operasional, pengondisian lapangan, hingga pengamanan aktivitas agar tetap berlangsung meski berada dalam pengawasan aparat. 


Dalam informasi yang beredar, Kamal disebut sebagai figur sentral yang mengoordinasikan jalannya aktivitas tersebut.


Bahkan, beredar dugaan adanya kerja sama dengan oknum yang mengatasnamakan “satgas timah”. Klaim keberadaan “satgas” ini diduga digunakan sebagai tameng legitimasi di lapangan, sehingga memberi rasa aman bagi para penambang untuk kembali menurunkan ponton isap di perairan Jade Bahrin. 


Dugaan ini memunculkan persepsi publik bahwa aktivitas ilegal tersebut seolah memiliki perlindungan tidak resmi, namun efektif.


Namun demikian, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Kamal dengan tegas membantah seluruh tudingan tersebut. 


Ia menyatakan bahwa dirinya bukan kolektor maupun koordinator Tambang Inkonvensional (TI) jenis manual maupun ponton isap di kawasan Sungai Jade Bahrin.


“Saya hanya penambang timah biasa untuk mencari nafkah keluarga. Kalau saya disebut sebagai kolektor atau koordinator, itu fitnah,” tegas Kamal.


Kamal juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilainya menyudutkan dirinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu. 


Ia mempertanyakan mengapa dirinya menjadi satu-satunya pihak yang disorot, sementara di lokasi tersebut terdapat banyak pihak lain yang membeli timah dari penambang.


“Banyak kolektor liar di lokasi itu, kenapa hanya saya yang diberitakan? Ini tidak adil,” ujarnya.


Terkait dugaan adanya backing aparat penegak hukum (APH) atau pihak tertentu yang mengoordinir aktivitas pertambangan tersebut, Kamal kembali membantah keras.


“Tidak pernah ada backing aparat atau oknum APH. Semua murni dikerjakan masyarakat penambang. Jumlah ponton TI manual di sana sekitar 300 unit,” jelasnya.


Ia pun meminta agar insan pers mengedepankan prinsip keberimbangan dan konfirmasi sebelum menaikkan pemberitaan.


“Silakan konfirmasi langsung ke saya supaya informasinya benar. Pemberitaan seperti ini sangat merugikan saya dan jelas tidak berdasar,” katanya.


Kamal menegaskan bahwa dirinya hanya bekerja untuk menafkahi anak dan istrinya serta menolak dijadikan kambing hitam dalam polemik pertambangan timah di wilayah tersebut.


“Saya hanya cari makan. Jangan saya yang dijadikan tumbal,” tutupnya.


Diketahui kegiatan TI masyarakat penambang di aliran sungai Desa Jade Bahrin telah beroperasi beberapa bulan sebelumnya jauh sebelum awal tahun 2026 ini.


Kawasan Aliran Sungai jade Bahrin merupakan lokasi yang bukan merupakan WIUP baik PT Timah atau pun IUP SWASTA. 


Daerah Aliran Sungai baik di desa Jade Bahrin, Desa Kimak, Desa Baturusa dan sekitarnya. 


Hasil pantauan awak media memang beroperasi tanpa izin dan diinisiasi  masyarakat penambang lokal yang selama ini banyak bergantung hidupnya dari hasil tambang timah.


Dimana masyarakat pun berharap kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar area/lokasi tersebut bisa dimasukkan dalam  salah satu usulan Wilayah penambangan  rakyat( WPR) agar masyarakat penambang bisa bekerja dengan legalitas yang jelas dan tanpa takut dengan permasalahan hukum yang saat ini di Bangka Belitung menjadi permasalahan tambang yang selalu menempatkan masyarakat penambang sebagai korban atau tumbal.

(@ns)

Lebih baru Lebih lama