SAMBAR.ID, RIAU |
Rokan Hilir - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus baru. Polisi mengamankan empat tersangka yang beraksi di sejumlah wilayah Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho Alfian Syahputra, mengonfirmasi pengungkapan tersebut pada Sabtu (3/1/2026). Para pelaku menggunakan metode memutus sekring kunci kontak dan menyambungnya dengan kabel tambahan untuk menghidupkan mesin motor.
Kronologi Penangkapan
Rentetan penangkapan dimulai pada Jumat (19/12/2025) pukul 13.00 WIB. Tim Opsnal awalnya meringkus tiga tersangka berinisial JJ, M, dan B di sebuah rumah. Dari tangan mereka, polisi menyita:
• 2 buah tabung gas 3 kg.
• 1 unit laptop merek HP hitam.
• 1 buah tas merk Eversac.
• 2 lembar STNK dan 2 lembar BPKB motor.
Pelaku Utama Melawan Massa
Berdasarkan pengembangan, polisi memburu tersangka utama berinisial R. Pada Kamis (1/1/2026) pukul 08.00 WIB, warga bersama polisi berhasil mengadang R saat sedang mengendarai sepeda motor curian.
"Tersangka R sempat melakukan perlawanan dan melukai kepala seorang warga menggunakan kunci motor sebelum akhirnya berhasil diringkus," ujar Iptu Ridho.
Modus Operandi
Saat diinterogasi, terungkap bahwa motor Honda Beat yang dikendarai R adalah hasil curian milik korban berinisial Sdri. R yang baru saja diambil dari rumahnya. Selain motor, polisi menyita satu unit HP Oppo dan sebuah alat pahat.
Pelaku mengakui teknik pencurian dilakukan tanpa kunci T, melainkan dengan memutus sistem kelistrikan (sekring) pada kunci kontak dan menyambungkannya kembali secara manual (bypass) agar mesin dapat menyala.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Humas Polres Rohil
(SBR/A.Rifai/Red)









