Oknum Polisi Touna Terlibat Narkoba: Ujian Integritas dan Komitmen "Bersih-Bersih" Institusi

DUGAAN KASUS PESTA NARKOBA jenis sabu yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Tojo Una-una (Touna) berinisial A.K bersama dua warga sipil, kini menjadi sorotan tajam/F-IST 


SAMBAR.ID, Touna, Sulteng - Dugaan kasus pesta narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang oknum anggota Polres Tojo Una-una (Touna) berinisial A.K bersama dua warga sipil, kini menjadi sorotan tajam. Kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan ujian nyata bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.


Keterlibatan aparat dalam lingkaran narkotika dianggap sebagai tamparan keras bagi publik, mengingat Polri adalah garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut. 


Kini, masyarakat menanti sejauh mana transparansi dan keberanian institusi untuk menindak anggotanya sendiri, Jum'at (23/1/2026).


Landasan Hukum: Pidana dan Etik Harus Berjalan Sejajar


Secara konstitusi, tidak ada keistimewaan bagi aparat yang melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002, anggota Polri tunduk pada peradilan umum. Hal ini menegaskan bahwa proses pidana wajib dijalankan layaknya warga sipil biasa.


Selain jeratan pidana, oknum A.K juga dibayangi oleh sanksi internal yang berat, di antaranya:


PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Polri.


Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.


Penyalahgunaan narkoba dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang dapat berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 


Perlu dicatat bahwa sanksi etik tidak menghapuskan tuntutan pidana; keduanya harus berjalan beriringan demi rasa keadilan.


Menanti Ketegasan Kapolres dan Propam


Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kapolres Tojo Una-una serta jajaran Propam. Pertanyaan besar yang muncul di publik adalah apakah oknum tersebut akan diproses secara terbuka atau justru berakhir dengan pembinaan internal semata.


"Jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru melanggarnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama satu orang, tetapi kepercayaan publik terhadap Polri secara keseluruhan."


Diamnya institusi dalam menangani kasus ini dikhawatirkan akan memperkuat persepsi negatif bahwa hukum tajam ke bawah namun lunak ke dalam. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Polres Touna untuk melakukan "bersih-bersih" internal secara nyata, bukan sekadar jargon.


Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak Polres Tojo Una-una guna memastikan transparansi informasi bagi masyarakat luas.***

Lebih baru Lebih lama