Perkara Mati Karena Daluwarsa, BPS dan Partners Uji Integritas Pengawasan Internal Polri


Sambar.id Bengkulu || BPS And Partners Laporkan Dugaan Kelalaian Penanganan Perkara ke Mabes Polri, Uji Nyali Pengawasan Internal Polri dalam pengaduan berbasis integritas. 


Kantor BPS And Partners (Advokat & Mediator) secara resmi ditunjuk DPD BSKN RI Bengkulu melalui ketuanya, Casim Hermanto, untuk mengajukan pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. 


Langkah ini menyasar dugaan kelalaian serius dalam penanganan perkara pidana yang berlarut-larut hingga berujung dihentikan dengan alasan daluwarsa, meski seluruh instrumen kewenangan negara telah digunakan.


Perkara tersebut telah melalui tahapan panjang dan aktif, laporan polisi diterima, tersangka ditetapkan, barang bukti disita, berkas dilimpahkan ke jaksa. 


Namun, alih-alih mencapai putusan pengadilan, perkara justru mati di tengah jalan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar ? di mana fungsi pengawasan, pengendalian waktu, dan tanggung jawab institusional penyidikan?


Ketua TIM BPS And Partners Bayu Purnomo Saputra menegaskan, pengaduan ini bukan upaya kriminalisasi aparat melainkan tantangan terbuka terhadap standar profesionalitas dan etik penyidikan.


Daluwarsa memang diakui hukum pidana. Tetapi ketika daluwarsa terjadi saat penyidikan masih aktif, itu bukan sekadar soal norma, itu alarm kegagalan tata kelola. 


Negara tak boleh lepas tangan setelah menetapkan tersangka, kuasa hukum juga menegaskan penggunaan kewenangan koersif negara, penetapan status hukum warga dan penyitaan, menciptakan kewajiban konstitusional untuk menuntaskan perkara. Ketika kewajiban itu gagal dipenuhi, evaluasi institusional adalah keniscayaan, bukan pilihan.



Casim Hermanto juga menyatakan penunjukan kantor advokat dilakukan agar pengaduan terukur, objektif, dan berbasis hukum, bukan opini.


Ini bukan serangan personal atau institusional. Ini kontrol publik yang sah. Jika hukum berhenti karena kelalaian, maka keadilan lah yang dikorbankan. Pengaduan tersebut secara resmi disampaikan kepada Divisi Propam Polri serta lembaga terkait lainnya, dengan harapan mekanisme pengawasan internal diuji secara nyata, bukan seremonial.


Ketua TIM BPS AND PARTNERS Bayu Purnomo Saputra menyampaikan dengan pesan kepercayaan publik tidak dibangun oleh slogan, tetapi oleh keberanian institusi menertibkan dirinya sendiri. 


Kini, bola berada di tangan Polri, akankah pengawasan bekerja, atau kembali membiarkan waktu mengubur keadilan.

Lebih baru Lebih lama