Sambar.id, Ketapang, Kalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yuliani, SH, melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar 8 yang meliputi Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyuarakan kebutuhan pembangunan, infrastruktur, serta berbagai persoalan sosial yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Kalinilam turut menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kalinilam. Dalam penyampaiannya, ia menekankan sejumlah kebutuhan prioritas desa yang memerlukan perhatian dan dukungan pemerintah provinsi.
Yuliani, SH menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya dalam pembahasan di DPRD Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.









