Danpuslatpur-Pemkab Oku Satukan Langkah Dukungan Program Nasional


Sambar.id OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Brigjen TNI Polsan Situmorang, S.E., M.KP., M.Phil., menerima audiensi Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah di Mako Puslatpur, Kamis (19/02/2026).


Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Puslatpur dan Pemerintah Kabupaten OKU, khususnya dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat yang selaras dengan pembangunan daerah.


Dalam kesempatan itu, Danpuslatpur menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah.


“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai wujud silaturahmi dan sinergi antara Puslatpur dengan Pemerintah Kabupaten OKU. Kami siap mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat dan memperkuat ketahanan wilayah,” ujar Brigjen TNI Polsan Situmorang. Kepada Awak Media, Jum’at 20/2/26.


Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta mendorong percepatan pembangunan.

“Sinergitas TNI dan pemerintah daerah harus terus kita jaga. Dengan kolaborasi yang solid, setiap program strategis nasional dapat berjalan optimal hingga ke daerah,” tambahnya.


Dalam audiensi tersebut, Danpuslatpur didampingi oleh Kasilog Mayor Arm Sambudi, Kasiter Mayor Czi Tri Edwin, Kasiren Mayor Cpl Muzakir, serta Pasipam Kapten Inf Heroe Tw.

Sementara itu, Bupati OKU hadir bersama jajaran pejabat Pemkab OKU, di antaranya Asisten I Setda OKU Indra Susanto, Kadisdik OKU Kadarisman, Kadin Kominfo OKU Mirdaili, Kaban Kesbangpol OKU Monang Suryadinata, Kadin PU Perkim Mizaim Aliansyah, Kadispora OKU Zulkarnain Gunawan, serta Kabag Tapem Setda OKU Khairudin Albar.


Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan antara Puslatpur dan Pemkab OKU demi mendukung kepentingan masyarakat, daerah, dan bangsa.(*Red)

Lebih baru Lebih lama