Sambar.id Bulukumba || Dugaan penistaan agama yang melibatkan dua konten kreator di Kabupaten Bulukumba menjadi perhatian publik setelah video mereka viral di media sosial pada Rabu, 25 Februari 2026. Konten tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat dan mendapat respons dari aparat kepolisian.
Video yang dibuat oleh dua konten kreator lokal itu diduga memuat unsur yang dinilai menyinggung ajaran agama dengan memplesetkan arti dari beberapa ayat Alquran. Unggahan tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu tanggapan warganet.
Meski demikian, tidak ada laporan tertulis yang masuk ke kepolisian. Informasi terkait video itu justru diterima secara lisan dari salah seorang tokoh agama di Bulukumba.
Video tersebut mulai viral pada Rabu, 25 Februari 2026. Selanjutnya, pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026, kedua konten kreator menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pada hari yang sama, IPTU Muh. Ali mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus tersebut kepada awak media.
Menurut IPTU Muh. Ali, kepolisian tidak menerima laporan tertulis, melainkan informasi lisan dari tokoh agama. Namun demikian, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pemerintah setempat dan mempertemukan kedua konten kreator dengan tokoh agama untuk klarifikasi.
“Kami terima informasi lisan terkait video viral tersebut dari salah satu tokoh agama, sehingga kami langsung tindak lanjuti dengan berkoordinasi pemerintah setempat.
Setelah dipertemukan dengan tokoh agama dan menjelaskan maksud serta diberikan pemahaman agama termasuk dalil-dalil Al-Qur’an, didampingi tokoh agama dan pemerintah setempat, keduanya sudah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan,” ujar IPTU Muh. Ali.
Ia menambahkan, sebelum mendatangi Polres Bulukumba, keduanya telah lebih dahulu menghapus video tersebut dan menggantinya dengan unggahan berisi permintaan maaf.
“Dan sebelum ke Polres Bulukumba, yang bersangkutan sudah menghapus postingannya dan sudah mengganti dengan video pernyataan maaf. Sehingga berdasarkan pertemuan dini hari tadi dengan tokoh agama yang memberikan informasi ke kami, keduanya diberikan pembinaan, dan selanjutnya dipantau oleh polsek dan pemerintah setempat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pertemuan tersebut, kedua konten kreator disepakati untuk diberikan pembinaan serta berada dalam pengawasan polsek dan pemerintah setempat. Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
Dengan tidak adanya laporan tertulis, penanganan perkara dilakukan melalui pendekatan persuasif dan pembinaan, disertai pemantauan lanjutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.




.jpg)





