Ketua LSM Gerak Apresiasi Tindakan Cepat Satpoldam Kabupaten Subang Dalam Menyegel Pembanguan Tower BTS



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) bersama Warga mengapresiasi tindakan cepat Satpoldam Kabupaten Subang dalam menyegel dan menghentikan pembangunan tower BTS yang tidak memiliki izin.


"Saya sangat mengapresiasi aksi proaktif Satpoldam atas keluhan warga Margahayu Kecamatan Pagaden Barat, karena ini penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan menjaga rasa aman di lingkungan tempat tinggal warga," ucap Ketua LSM GeRak Amat Suhenda, Rabu (25/02/2026).

Amat GeRak sapaan Amat Suhenda menyebut, tindakan tegas ini dinilai responsif terhadap kekhawatiran warga mengenai keamanan bangunan dan radiasi, serta memastikan pengembang mematuhi peraturan daerah.

"Saat ini pihak Satpoldam telah memasang garis penyegelan sebagai tanda pemberhentian pembangunan tower BTS yang berlokasi di pinggir Bangunan SDN Dwikarya Desa Margahayu," tegasnya.

Amat GeRak mengingatkan
kepada pelaku usaha agar melengkapi perizinan sebelum mulai bangun. Ini penting untuk ketertiban dan pemasukan pajak daerah.

"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor infrastruktur dan telekomunikasi untuk memastikan semua proses perizinan telah terpenuhi sebelum memulai kegiatan pembangunan. Apalagi, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta pemasukan daerah dari sektor pajak dan restribusi," ungkapnya. (*)
Lebih baru Lebih lama