Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Senin Tanggal 9 Pebruari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan" Maraknya Arena Judi Gelper Tembak Ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohil Di Simpang dan Sekitarnya Diduga Kebal Hukum .
"Pada saat tim awak media sambar id selesai lakukan kompirmasi ke Disdikbud Kota Dumai Provinsi Riu" saat melintasi jalan lintas menuju bagan batu tertangkap kamera awak media tampak masyarakat sedang bermain judi online tembak ikan.
Mirisnya lokasi tersebut tidak jauh dari jangkauan Polres Rohil " saat tim awak media ini mengkompensasi salah seorang warga yang namanya enggan untuk disebutkan di publik mengatakan arena Judi Gelper Tembak Ikan bebas beraktivitas siang dan malam tak tersentuh hukum .
"Kayak nya ada dugaan pihak pengelola arena Gelper Tembak Ikan tersebut " ada dugaan pihak APH turut membekingi lokasi arena tersebut pak , ungkap sumber kepada tim awak media ini.
Dikarenakan sampai detik ini mereka berjalan aman lancar tidak tersentuh aparat penegak hukum " pasalnya lokasi arena tersebut dipinggir jalan umum ditempat terbuka.
"Diminta bapak Kapolda Riau melalui jajaran Polres Rohil untuk menindak tegas terhadap pihak pihak yang mempunyai arena tersebut lokasi perjudian Tembak Ikan " yang dikenal dengan nama Gelper di tutup ,Imbuhnya.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Kompirmasi









