Sambar.id OKU — Warga Jalan Pancur, Gang Solo 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digegerkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu dini hari (28/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang pria bernama Amril bin Anwar (45) ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya dengan meminum insektisida.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Baturaja Timur Polres OKU, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di lokasi kejadian.
Kronologis Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Korban diduga meminum insektisida merek Lannate 25 WP. Setelah diketahui dalam kondisi kritis, korban sempat dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis di RS Antonio Baturaja.
Namun, meski telah dilakukan upaya penyelamatan oleh tim medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dugaan sementara, tindakan nekat tersebut dipicu oleh permasalahan keluarga. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari pihak terkait.
Tindakan Kepolisian
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Baturaja Timur telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Melaksanakan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara)
Melakukan visum luar terhadap jenazah di RS Antonio Baturaja
Mengevakuasi jenazah dari rumah sakit ke rumah duka
Menerima surat pernyataan keluarga yang menyatakan kematian diduga bunuh diri
Pihak keluarga korban juga secara resmi menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan tertulis.
Imbauan
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Jika mengalami tekanan berat, masyarakat diimbau untuk segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, atau layanan konseling terdekat.
Laporan: Amel





.jpg)





