Sambar.id, Karawang — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus digencarkan. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menghadiri rapat konsolidasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Karawang yang digelar di kawasan industri KIIC, Karawang.
Agenda strategis yang berlangsung Rabu, 11 Maret 2026 itu turut dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo, serta jajaran pengurus ABPEDNAS se-Kabupaten Karawang.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum konsolidasi kelembagaan desa, tetapi juga wadah memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur pemerintahan desa dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Reda Manthovani menekankan pentingnya implementasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sebagai instrumen pencegahan korupsi di tingkat desa.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memastikan penggunaan dana desa tetap tepat guna dan tepat sasaran, sekaligus menjadi ruang konsultasi hukum bagi perangkat desa agar tidak terseret masalah pidana akibat ketidaktahuan terhadap regulasi.
“Program Jaga Desa hadir agar penggunaan anggaran negara tepat guna dan tepat sasaran. Kami ingin jaksa menjadi sahabat perangkat desa dalam berkonsultasi, sehingga ke depan kita dapat menekan jumlah perangkat desa yang terjerat tindak pidana akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Jamintel.
Selain agenda konsolidasi, kegiatan tersebut juga diwarnai aksi sosial. Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Dedy Irwan Virantama, Jamintel menyerahkan bantuan alat bantu peraga pendidikan secara simbolis kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Karawang.
Bantuan itu ditujukan untuk mendukung hak pendidikan yang setara bagi siswa berkebutuhan khusus.
“Langkah ini menunjukkan bahwa institusi Kejaksaan memiliki sisi humanis yang peduli terhadap perkembangan generasi bangsa di berbagai lapisan masyarakat,” kata Reda Manthovani.
Kegiatan semakin semarak dengan digelarnya pasar murah di area KIIC guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejaksaan terhadap penguatan tata kelola desa di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah melaksanakan program Jaga Desa di Karawang. Kehadiran beliau memberikan rasa aman bagi perangkat desa kami,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui program tersebut tidak hanya memperkuat pengawasan dana desa, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial secara langsung bagi warga.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat edukasi hukum di tingkat desa.
“Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan ABPEDNAS demi kemajuan desa. Kehadiran Kejaksaan harus dirasakan manfaatnya secara nyata, baik melalui edukasi hukum yang berkelanjutan maupun aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan yang juga menjadi bagian dari safari Ramadan ini sebelumnya telah dilaksanakan di Bogor dengan misi serupa: memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan ABPEDNAS melalui penguatan Program Jaga Desa sebagai garda pencegahan korupsi di tingkat desa. (**)







.jpg)





