Jangan Jadikan Bulukumba Pasar Bebas Transportasi


Sambar.id.Opini || Isu masuknya perusahaan bus ke Kabupaten Bulukumba belakangan ini ramai diperbincangkan. Sebagian pihak mendorong agar perusahaan bus segera diizinkan beroperasi dengan alasan memperlancar mobilitas masyarakat. Namun pertanyaannya, apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan rakyat atau hanya memenuhi dorongan kepentingan tertentu?


Transportasi bukan sekadar soal kendaraan besar masuk ke daerah. Transportasi adalah sistem ekonomi masyarakat. Di dalamnya ada ribuan orang yang menggantungkan hidup: sopir travel, pemilik kendaraan, mekanik, hingga pelaku usaha kecil di sekitar jalur perjalanan.


Jika perusahaan bus besar masuk tanpa kajian yang matang, maka yang pertama merasakan dampaknya adalah transportasi lokal yang selama ini hidup dari keringat masyarakat sendiri.


Kehadiran moda transportasi besar memang bisa membawa perubahan, tetapi perubahan tanpa perencanaan sering kali berubah menjadi ancaman bagi ekonomi rakyat kecil.


Karena itu, desakan agar perusahaan bus segera masuk ke Bulukumba tidak boleh diputuskan hanya karena tekanan opini atau kepentingan kelompok tertentu. Pemerintah daerah harus berdiri di atas kajian ilmiah yang jelas.


Minimal ada beberapa hal mendasar yang wajib dianalisis sebelum kebijakan ini diambil.


Pertama, analisis kebutuhan transportasi masyarakat. Apakah benar masyarakat Bulukumba membutuhkan bus dalam skala besar? Atau sebenarnya transportasi yang ada masih mampu melayani mobilitas warga?


Kedua, analisis kapasitas infrastruktur jalan. Jangan sampai kendaraan besar masuk tetapi jalan yang ada justru tidak mampu menampungnya sehingga menimbulkan kerusakan jalan, kemacetan, bahkan kecelakaan.


Ketiga, analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang harus dilakukan secara profesional dan transparan.


Keempat, analisis sosial ekonomi, karena kebijakan ini menyangkut nasib banyak orang. Jika ribuan sopir travel lokal kehilangan penumpang, maka dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada ekonomi keluarga mereka.


Kelima, studi kelayakan ekonomi bagi daerah. Jangan sampai perusahaan besar menikmati keuntungan sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.


Dalam banyak kasus di berbagai daerah, masuknya perusahaan transportasi besar sering kali mematikan pelaku usaha lokal yang tidak memiliki kekuatan modal yang sama.


Bulukumba tidak boleh menjadi pasar bebas transportasi tanpa perlindungan bagi rakyatnya sendiri.


Pemerintah daerah harus bersikap bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Jika kajian ilmiah membuktikan bahwa kehadiran perusahaan bus benar-benar membawa manfaat tanpa merusak ekosistem transportasi lokal, tentu itu bisa dipertimbangkan.


Namun jika justru berpotensi mematikan mata pencaharian masyarakat kecil, maka kebijakan tersebut harus dipikirkan ulang dengan sangat serius.


Pembangunan daerah yang sehat bukan hanya menghadirkan investasi, tetapi juga melindungi ekonomi masyarakat yang sudah ada sejak lama.


Karena pada akhirnya, pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat hanya akan melahirkan satu hal: ketimpangan.


Ketua cabang PMII bulukumba

Lebih baru Lebih lama