Kejaksaan–Pertamina Hulu Energi Teken Kerja Sama, Jamintel Dorong Tata Kelola Hulu Migas Lebih Patuh Hukum

Sambar.id, Jakarta — Upaya memperkuat tata kelola sektor energi nasional terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 9 Maret 2026.


Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan sektor energi, khususnya dalam memastikan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi berjalan transparan, patuh hukum, dan selaras dengan kepentingan pembangunan nasional.


Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa meskipun Kejaksaan melalui bidang intelijen dan PHE memiliki tugas serta fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama: memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.


“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujarnya.


Menurut Jamintel, sektor hulu migas memiliki kompleksitas tinggi. Hal itu terlihat dari tanggung jawab PT Pertamina Hulu Energi yang mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di berbagai daerah di Indonesia.


Karena itu, Kejaksaan melalui fungsi intelijen penegakan hukum akan berperan dalam pengawalan dan pencegahan potensi pelanggaran hukum, termasuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mengantisipasi risiko tindak pidana, terutama korupsi.

Jamintel menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memperkuat koordinasi dan membangun sistem pengawasan yang lebih efektif.


Melalui kolaborasi ini, pemerintah diharapkan mampu memastikan setiap proses pengelolaan sumber daya energi berjalan akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Di akhir sambutannya, Jamintel berharap perjanjian kerja sama tersebut dapat segera diterjemahkan ke dalam berbagai program konkret yang mendukung penguatan tata kelola sektor energi nasional.


“Kerja sama ini harus segera diimplementasikan melalui kegiatan nyata sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Sb)

Lebih baru Lebih lama