Sambar.id, Jakarta — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Korps Adhyaksa agar tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum.
Pesan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual yang digelar Kamis, 12 Maret 2026 melalui Zoom Meeting dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia di berbagai daerah, termasuk pejabat perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa meski dilaksanakan secara virtual, kegiatan tersebut tetap memiliki esensi penting dalam memantau dinamika penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Salah satu sorotan utama Jaksa Agung adalah fenomena “no viral, no justice” yang belakangan menjadi kritik publik terhadap aparat penegak hukum.
Menurutnya, fenomena tersebut harus dijadikan refleksi bagi institusi Kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif.
“Belakangan ini muncul fenomena no viral, no justice. Ini menjadi autokritik bagi kita agar tidak bekerja hanya ketika suatu perkara menjadi perhatian publik. Kejaksaan harus proaktif dan konsisten menegakkan hukum tanpa menunggu legitimasi opini publik,” tegasnya.
Ia juga memberikan catatan kritis terhadap sejumlah kesalahan substansi dalam penanganan perkara yang sempat terjadi di beberapa satuan kerja.
Karena itu, Jaksa Agung meminta seluruh jaksa menguasai substansi hukum secara komprehensif, termasuk dalam mengimplementasikan ketentuan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan asas dominus litis, yakni kewenangan jaksa sebagai pengendali perkara, secara profesional dan akuntabel agar keadilan dapat ditegakkan tanpa tekanan.
Menjelang Idulfitri, Jaksa Agung juga mengingatkan keras agar momentum hari raya tidak disalahgunakan oleh oknum aparat.
“Jaksa bukan alat transaksional, apalagi sarana pemeras masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berkhianat pada sumpah jabatan,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan saat ini berada pada tingkat yang cukup tinggi, mendekati 80 persen dan menempatkan lembaga tersebut di posisi tiga besar lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi.
Di luar aspek penegakan hukum, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan di daerah berperan aktif dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya melalui koordinasi dalam forum pengendalian inflasi daerah guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Selain itu, pimpinan satuan kerja diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi perkara, termasuk inventarisasi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga tertib administrasi sekaligus marwah institusi penegak hukum.
Menutup arahannya, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa.
“Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Sb)






.jpg)





