LSM Trinusa Dpc Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes: Tolak Alih Fungsi Hutan



SAMBAR.ID// PASURUAN - Rencana alih fungsi kawasan hutan di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memantik gelombang penolakan dari masyarakat. Polemik ini kian memanas setelah LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya secara tegas mendesak Bupati Pasuruan untuk berpihak pada aspirasi warga dan menghentikan rencana tersebut.



Kawasan hutan Tretes selama ini dikenal sebagai benteng alami yang menjaga keseimbangan ekosistem pegunungan. Warga menilai, hutan tersebut bukan sekadar kawasan hijau, melainkan penyangga utama resapan air yang melindungi wilayah di bawahnya dari ancaman banjir dan longsor.



"Kalau hutan dikurangi, dampaknya pasti ke bawah. Air bisa meluap, tanah jadi labil. Kami yang akan pertama merasakan akibatnya," ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.



Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Eric, angkat suara lantang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh setengah hati dalam menyikapi persoalan ini.



"Bupati Pasuruan harus berani berdiri di depan membela aspirasi masyarakat Tretes. Jangan sampai alih fungsi hutan ini dipaksakan tanpa evaluasi menyeluruh. Hutan tidak boleh dirusak dengan dalih apa pun," tegas Eric, Minggu (29/3/2026).



Menurutnya, rencana alih fungsi hutan harus dikaji ulang secara komprehensif. Ia menilai, keputusan yang tergesa-gesa hanya akan membuka potensi bencana ekologis yang dampaknya bisa berlangsung jangka panjang.



"Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi soal keselamatan masyarakat. Kalau salah langkah, risikonya bukan kecil, bisa jadi bencana besar," tambahnya.



Di sisi lain, isu ini juga diwarnai kepentingan pengembangan kawasan wisata Tretes yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan di Pasuruan. Namun, dorongan pertumbuhan ekonomi dinilai tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.



Sejumlah pengamat lingkungan menilai, setiap rencana pembangunan di kawasan hutan wajib melalui proses ketat, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.



"Pembangunan boleh berjalan, tapi jangan sampai merusak sistem alam yang sudah ada. Kalau ekosistem terganggu, biaya pemulihannya jauh lebih besar dibanding manfaat jangka pendek," ujar salah satu pengamat.



Sementara itu, gelombang penolakan warga terus meluas. Aksi penyampaian aspirasi mulai bermunculan sebagai bentuk kekhawatiran atas masa depan lingkungan Tretes.



Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Apakah akan berpihak pada keselamatan lingkungan dan warga, atau tetap melanjutkan rencana yang menuai kontroversi?


Satu hal yang pasti, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan wajah Tretes di masa depan, tetap hijau dan lestari, atau berubah dengan risiko yang belum tentu bisa dikendalikan. (Red)

Lebih baru Lebih lama