Perkuat Diplomasi Hukum, Kejaksaan Agung Gandeng CUPL Tiongkok: Dari Kampus ke Koridor Strategis Penegakan Hukum


Sambar.id, Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka babak baru diplomasi hukum lintas negara. Kamis, 26 Maret 2026.


Lembaga penegak hukum itu menerima kunjungan kehormatan delegasi China University of Political Science and Law (CUPL), dalam sebuah pertemuan yang bukan sekadar seremonial, melainkan sinyal kuat penguatan kolaborasi strategis di bidang pendidikan dan penegakan hukum antara Indonesia dan Tiongkok.


Pertemuan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna. 


Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal pertukaran akademik, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun sistem hukum yang adaptif di tengah dinamika global.


“CUPL adalah institusi hukum paling bergengsi di Tiongkok, dengan kontribusi nyata dalam pembangunan sistem hukum modern. Kemitraan ini membuka ruang pertukaran pengetahuan yang lebih luas, termasuk dalam kerangka kerja sama kawasan ASEAN,” tegasnya.


CUPL sendiri dikenal sebagai salah satu pusat pengembangan hukum paling berpengaruh di Tiongkok, termasuk dalam perumusan konstitusi dan regulasi strategis. Kehadiran delegasi yang dipimpin oleh Jiang Zeting menegaskan keseriusan Beijing dalam memperluas pengaruh akademik dan hukum melalui jalur kolaborasi internasional.


Fokus Kolaborasi: Anti-Korupsi hingga Kejahatan Transnasional

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Agung menyambut berbagai usulan kerja sama konkret, mulai dari:

  1. Pelatihan bersama bagi jaksa
  2. Kajian anti-korupsi
  3. Penanganan kejahatan transnasional
  4. Hukum lingkungan


Bantuan hukum timbal balik antarnegara


Langkah ini dinilai strategis di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan lintas batas yang menuntut pendekatan hukum yang tidak lagi bersifat lokal, melainkan kolaboratif dan global.Pusat Riset Investasi: Antara Peluang dan Tantangan


Salah satu poin paling krusial adalah rencana pembentukan China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center. Pusat riset ini diharapkan menjadi episentrum kajian hukum investasi dan mitigasi risiko lintas negara.


Kejaksaan Agung mendorong STIH Adhyaksa sebagai tuan rumah. Kampus ini dinilai memiliki kekuatan pada integrasi teori dan praktik penegakan hukum, sebuah kombinasi yang kerap menjadi titik lemah dalam sistem hukum berkembang.


Tak berhenti di situ, STIH Adhyaksa juga telah membentuk pusat kajian Legal, Cultural, and Investment Studies for Indonesia-China (LCIC), yang diarahkan menjadi platform riset unggulan dalam membaca dinamika hukum investasi dan peradaban hukum kedua negara.


Diplomasi SDM: Menyiapkan Generasi Jaksa Global

Kerja sama ini juga menyentuh aspek pengembangan sumber daya manusia. Dua akademisi muda STIH Adhyaksa, Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro, didorong untuk melanjutkan studi doktoral di CUPL. Langkah ini mencerminkan strategi jangka panjang: membangun generasi jaksa dan akademisi yang berpikir global namun bertindak dalam kerangka kepentingan nasional.


Lebih dari Sekadar Kunjungan


Pertemuan ini menegaskan satu hal: diplomasi hukum kini menjadi instrumen penting dalam percaturan global. Di tengah arus investasi, konflik yurisdiksi, dan kejahatan lintas negara, kolaborasi semacam ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.


Namun tantangannya jelas—kemitraan harus tetap berpijak pada kedaulatan hukum nasional. Sebab di balik peluang investasi dan pertukaran ilmu, selalu ada risiko penetrasi kepentingan yang tak kasat mata.


Kejaksaan Agung tampaknya menyadari itu. Dan melalui langkah ini, Indonesia sedang menguji satu strategi penting: menjadikan hukum bukan sekadar alat penegakan, tetapi juga instrumen diplomasi yang berdaulat dan berdaya saing di panggung internasional.

Lebih baru Lebih lama