SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Polemik mengenai pelaksanaan Haul ke-58 ulama besar Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua akhirnya berakhir damai. Pengurus Besar (PB) Alkhairaat dan pihak keluarga melalui Yayasan Masjid Alkhairaat resmi menandatangani kesepakatan bersama untuk menyukseskan perhelatan religi tersebut pada Senin (23/03/2026).
Kesepakatan bersejarah ini ditandatangani langsung oleh perwakilan PB Alkhairaat, Dr. HS. Mohsen Alaydrus, dan perwakilan pihak keluarga, HS. Mohsen Ali Alhabsyi, di Kota Palu.
Dokumen tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk mengesampingkan perbedaan demi kelancaran acara.
Pembagian Tanggung Jawab
Dalam surat pernyataan tersebut, diatur pembagian tugas yang jelas guna memastikan agenda berjalan khidmat:
PB Alkhairaat : Bertanggung jawab penuh atas penyediaan fasilitas, kebutuhan perlengkapan, serta pembiayaan agenda yang diinisiasi oleh pengurus besar.
Pihak Keluarga : Memegang kendali penuh atas rangkaian acara inti, mulai dari tradisi Rouha hingga acara puncak haul di pagi hari.
"Kesepakatan ini menjadi pegangan bersama untuk menghindari perbedaan persepsi. Seluruh agenda yang telah ditetapkan akan dilaksanakan secara bersama dengan koordinasi yang intens," tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.
Dengan tercapainya titik temu ini, diharapkan pelaksanaan Haul Guru Tua ke-58 dapat berjalan lebih terorganisir dan tetap menjaga nilai-nilai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh sang pendiri Alkhairaat.***







.jpg)



