Sambar.id, OKU – Baturaja, 27 Maret 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengendara kendaraan besar dengan kapasitas sumbu tiga yang melintas di wilayah kabupaten tersebut, dalam rangka mengantisipasi arus balik mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 27 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Jalan Lintas Tengah Sumatera Baturaja, dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Ipda Wibowo, F.S.H beserta Kanit Kamsel Aiptu Dian Gun Gun bersama anggota Satlantas Polres OKU.
Himbauan ini bertujuan untuk dua hal utama, yaitu:
1. Mencegah kendaraan sumbu tiga melintas langsung dan mengimbau agar masuk terlebih dahulu ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan, mulai dari hari ini hingga tanggal 29 Maret 2026, guna menjamin keselamatan, menghindari kemacetan, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
2. Menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama periode arus balik mudik.
(Amelia)






.jpg)



