Sambar.id Kabupaten Cirebon - Proyek Peningkatan Jalan Wanakaya Dawuan di soal,pasalnya proyek senilai Rp2.417.850.000,di duga terindikasi menjadi lahan korupsinya para bandar proyek ber Plat merah di Kabupaten Cirebon.
Sunguh ironis proyek senilai miliaran rupiah itu,di kerjakan tanpa adanya pengawasan dari pihak dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
Minimnya pengawasan dari dinas PUTR membuat kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan jalan Dawuan wanakaya dengan leluasa mengerjakan tanpa adanya Standar Oprasional Prosedur (SOP),yang jelas.
Proyek yang di biayai oleh angarn APBD tahun 2025-2026 tersebut,di nilai hanya buang-buang angaran saja,karena fakta di lapangan para kontraktor mengerjakan proyeknya asal jalan saja.
Dalam pengamatan di lapangan proyek peningkatan jalan Wanakaya Dawuan di sinyalir banyak unsur plangaran dari mulai tidak adanya jaminan keselamatan kerja (Jamsostek) bagi para pekerjanya.
Membiarkan para pekerja,tidak mengunakan Body Safety alat pelindung diri (APD) Seperti Helm'Rompi dan sepatu bots serta menghiraukan keamanan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Menurut keterangan, dari mandor proyek"Tadi sih di pakai pak hanya untuk laporan ke Dinas PUTR saja sebagai formalitas,"terang mandor kepada wartwan 27/2/2026.
"kata pekerja nya ribet kalau pake helm dan sepatu,apalagi medannya begini,"tambahnya.
Terlebih matrial yang di gunakan tidak sesuai spesivikasi,dalam pengerjaan tersebut mengunakan batu merah, bukan batu kali.
Salah satu pekerja sempat saling silang pendapat dengan mandor ketika di tanyakan masalah kedalaman galian pemasangan batu penahan tanah.kata pekerja galian 140 akan tetapi di sangah oleh mandor proyek bukan 140 tapi 180 meter.
Belum lagi,perbandingan semen dan pasir yang tak beraturan,ditanya perbandingan nya berapa pekerja bangunan mengatakan, tidak mengeri tidak ada banding perbandingan,"Katanya.
Hinga berita ini di terbitkan blum ada klarifikasi dari pihak PUTR Kabupaten Cirebon terkait proyek yang dikerjakan oleh CV.Cahaya bintang,"Pungkasnya.(Juli)






.jpg)





