Rokok Ilegal OPO dan T3 Marak di Batam: Dijual Bebas, Buat Negara Rugi, Diduga Ada yang Membekingi, Aparat Diminta Segera Bertindak


Sambar.id Batam — Peredaran rokok ilegal bermerek OPO dan T3 di Batam tak lagi sekadar isu pinggiran. Produk tanpa pita cukai ini kini beredar luas secara terang-terangan—dari warung kecil hingga jaringan distribusi yang diduga terorganisir. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawasan, dan mengapa praktik ilegal ini seolah dibiarkan?


Rokok tanpa cukai bukan pelanggaran ringan. Ini adalah bentuk nyata penggerusan penerimaan negara. Setiap batang rokok ilegal yang terjual berarti potensi pajak hilang—uang yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.


Namun kerugian tak berhenti di situ. Produk seperti OPO dan T3 juga menciptakan persaingan kotor terhadap produsen rokok legal yang taat aturan dan membayar cukai. Mereka dipaksa bersaing dengan barang ilegal yang jelas-jelas menekan harga karena menghindari kewajiban negara.


Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak kesehatan. Tanpa standar produksi yang jelas, tanpa pengawasan kualitas, dan tanpa informasi kandungan yang transparan, rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi konsumen. Masyarakat pada akhirnya “dipaksa” mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya—tanpa perlindungan, tanpa kepastian.


Ironisnya, praktik ini berlangsung nyaris tanpa hambatan. Rokok ilegal dijual terbuka, seolah bukan barang terlarang. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan, bahkan tak sedikit yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak.


Apakah ini sekadar kelengahan? Atau ada pembiaran sistematis?


Sorotan tajam kini mengarah pada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Razia sesekali dinilai tidak cukup—bahkan terkesan hanya formalitas. Penindakan harus menyasar jaringan besar di balik distribusi, bukan sekadar pedagang kecil yang menjadi ujung rantai.(Guntur) 

Lebih baru Lebih lama