Sambar.id, Baturaja – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Eli Marlia (45) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Babaranjang 4128 di perlintasan KM 229+1/2, Jalan Pangeran Hajib 2, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa (10/3/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 17.50 WIB. Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Komisaris Umar, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, tewas di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki dan hendak menyeberangi perlintasan kereta api. Pada saat yang bersamaan, melintas KA Babaranjang dengan nomor lambung 4128 dari arah jalur tersebut.
"Diduga korban tidak menyadari kehadiran kereta atau terlambat menghindar saat rangkaian kereta api melintas," tulis keterangan saksi di lokasi kejadian.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tubuh korban tertemper oleh kereta api yang tengah melaju. Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek pada punggung bagian kanan serta patah tulang tertutup pada lengan dan kaki sebelah kanan.
Evakuasi Korban
Pihak kepolisian dan warga sekitar segera memberikan bantuan di lokasi tak lama setelah insiden terjadi. Petugas mengevakuasi jenazah korban dari rel kereta api untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Petugas telah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sutowo Baturaja guna penanganan lebih lanjut," ungkap otoritas setempat.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan di area perlintasan tersebut.
Sumber: Humas Polres Oku
(Amelia)
(SBR-ID/AR/Red)







.jpg)





