SAMBAR.ID | SUKABUMI – Pepen Supendi yang akrab disapa Pepen Kobra resmi mendapatkan rekomendasi langsung dari Bupati Sukabumi untuk menjabat sebagai Ketua Umum Hari Nelayan Nasional ke-66 tahun 2026.
Event bertajuk "Festival Gelar Seni dan Budaya" ini digagas sebagai upaya strategis mempromosikan daya tarik wisata serta melestarikan tradisi budaya lokal, guna meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi.
Tak main-main, event Hari Nelayan Sukabumi ini sudah terbukti berkualitas. Tercatat selama 3 tahun berturut-turut masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) dan Calendar Of Event Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
Bahkan, kesuksesan penyelenggaraan tahun lalu membuat Sukabumi dinobatkan sebagai "Penyelenggara Event Terbaik 2025" oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Pada gelaran Hari Nelayan ke-65 lalu, Pepen sendiri sudah terlibat aktif dan sukses memegang posisi strategis sebagai Sekretaris Umum dan pada waktu itu.
Namun, langkah Pepen untuk mensukseskan event kali ini justru menemui jalan buntu yang memancing tanda tanya besar.
Padahal panitia mengajukan lokasi yang sama persis dengan tahun lalu, yaitu di Alun-Alun Gadobangkong, namun izin justru ditolak mentah-mentah oleh pihak Pemda, yang diduga kuat berasal dari arahan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi.
Pihak Pemda menolak dengan alasan khawatir terjadi abrasi dan mengklaim tidak ada izin dari warga sekitar.
Padahal, kenyataan di lapangan sangat berbeda. Panitia sudah mengantongi bukti kuat dukungan masyarakat.
"Kami sudah mengantongi izin tertulis dan kesepakatan dari warga sekitar, tepatnya dari 2 RW dan 4 RT di lingkungan Kp. Kidang Kencana, Kelurahan Palabuhanratu. Jadi alasan tidak ada izin warga itu tidak benar," tegas Pepen.
Menanggapi hal tersebut, panitia sebenarnya sudah berikhtiar mencari jalan tengah dengan mengajukan lokasi lain, yaitu di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPNP).
Namun, panitia event perlu pertimbangan matang dalam penggunaan lokasi PPNP dan memiliki dasar yang sangat masuk akal dan logis, berbeda jauh dengan alasan di lokasi Gadobangkong yang terkesan diduga sarat kepentingan dengan tidak diizinkannya oleh pihak Pemda.
Ada tiga poin utama yang menjadi dasar kajian dan pertimbangan di PPNP:
1. Soal PNBP: Pemakaian aset untuk kegiatan non-sosial harus dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan proses penilaian dan penetapannya oleh Kementerian Keuangan memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga tidak memungkinkan untuk acara mendesak.
2. Status Aset: Terdapat aset milik Provinsi Jawa Barat yang hingga saat ini belum dilakukan serah terima dan masih dalam masa pemeliharaan.
3. Gangguan Operasional: Rencana kegiatan bazar yang akan berlangsung selama satu bulan dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas pelabuhan dan aktivitas para nelayan yang bekerja di dermaga.
Di tengah pertanyaan besar dan teka-teki penolakan izin lokasi tersebut, Pepen Supendi justru mengambil langkah berani.
Secara terbuka dan langsung, Pepen mengundang Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk hadir memeriahkan puncak acara.
"Saya secara pribadi dan atas nama panitia, secara terbuka mengundang langsung Bapak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk hadir di puncak Event Hari Nelayan Nasional ke-66 Palabuhanratu yang Insya Allah akan digelar pada tanggal 21 Mei 2026 mendatang," ujar Pepen.
"Kami ingin Bapak Gubernur melihat langsung suasana kegembiraan rakyat, sekaligus melihat sendiri bagaimana kondisi di lapangan," tambahnya.
Langkah ini semakin menegaskan komitmen panitia untuk tetap menyukseskan acara besar ini, meski dihadapkan pada berbagai hambatan birokrasi yang dinilai tidak wajar.
(Hans)







.jpg)



