Munas PERSAJA 2026: Integritas Jaksa Ditegaskan di Tengah Tarikan Kepentingan dan Tantangan Global


Sambar.id Jakarta || Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali meneguhkan posisinya sebagai poros moral dan profesional Korps Adhyaksa. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (15/4/2026), pesan yang disampaikan tidak sekadar seremonial—melainkan peringatan keras: integritas adalah garis batas terakhir penegakan hukum.


Munas dibuka langsung oleh ST Burhanuddin, yang menempatkan Kejaksaan sebagai aktor kunci—game changer—dalam peta besar pembangunan hukum nasional menuju era RPJPN 2025-2045. Dalam nada tegas, ia mengingatkan bahwa Jaksa tidak lagi cukup hanya menjadi penjaga teks undang-undang, tetapi harus menjelma sebagai penjaga keadilan substantif.


“Transformasi hukum tidak lagi berhenti pada penghukuman, tetapi bergerak ke arah korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” tegas Burhanuddin.


Pernyataan ini sekaligus menandai pergeseran paradigma: dari hukum yang dingin dan prosedural menuju hukum yang hidup dan responsif. Namun di balik perluasan diskresi itu, tersimpan konsekuensi besar—tanggung jawab moral yang tak bisa ditawar.


Di era digital, tantangan semakin kompleks. Jaksa dituntut menguasai teknologi, membaca data, hingga memahami rule of algorithm dalam membongkar kejahatan lintas batas. Tanpa itu, hukum akan selalu tertinggal dari kejahatan yang bergerak cepat dan senyap.


Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana, menegaskan bahwa organisasi tidak boleh menjadi sekadar wadah administratif. PERSAJA, kata dia, harus menjadi pusat gravitasi perubahan—mengonsolidasikan kekuatan jaksa sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas sektor.


Langkah konkret ditunjukkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dipimpin Slamet Budiarto. Kolaborasi ini menyentuh aspek krusial: penyediaan keterangan ahli, penguatan assessment kesehatan dalam proses peradilan, hingga pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika.

Di tengah meningkatnya kompleksitas perkara—termasuk sengketa medis—sinergi lintas profesi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.


Namun Munas ini juga membawa pesan yang lebih dalam: kepercayaan publik adalah mata uang paling mahal dalam penegakan hukum. Sekali runtuh, ia sulit dipulihkan.


Burhanuddin mengingatkan, profesionalitas tanpa etika adalah kekosongan. Jaksa harus berdiri di atas dua kaki: kompetensi dan integritas. Tanpa keseimbangan itu, hukum berisiko tergelincir menjadi alat kekuasaan, bukan penjaga keadilan.


Dengan kehadiran lebih dari 13 ribu peserta—baik langsung maupun virtual—Munas PERSAJA 2026 bukan sekadar forum organisasi. Ia adalah cermin: sejauh mana Korps Adhyaksa berani mengoreksi diri, memperkuat integritas, dan menjawab tantangan zaman.


Di tengah dinamika global dan tekanan domestik, satu hal menjadi jelas—masa depan penegakan hukum Indonesia tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi oleh keberanian moral para penegaknya. (Sb)

Lebih baru Lebih lama