Sambar.id Kota Cirebon - Kota Wali Kembali menjadi sorotan terkait dugaan adanya peredaran obat Jenis G tramadol,Dextro dan TriheX sejenis lainnya.
mirisnya aktivitas ilegal penjualan Obat tak ber izin ini, sudah berlangsung lama Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Sementara media ini mencoba memantau langsung dari Lokasi yang disinyalir menjadi adanya dugaan transaksional penjualan obat ilegal tanpa ijin yang di balut dengan berkedok tokoh sembako dan minuman.Selasa 31/03/2026.
Aktivitas penjualan obat terlarang tersebut secara terang -terangan kepada masyarakat umum,rupanya pantauan kami selaku media tercium oleh oknum penjual, sehingga pada saat ada pembeli sang penjual obat mengatakan Kosong dan tutup,"Ujar Pria bertato yang di duga adalah penjual obat tersebut.
Obat daftar G sendri merupakan golongan obat keras yang hanya di dapat dan diperoleh dengan resep dokter.penyalahgunaan obat jenis ini kerap dikaitkan dengan berbagai dampak negatif,terutama di kalangan remaja dan masa depan generasi muda.
Sejumlah warga mengaku geram dengan adanya penjualan obat terlarang ini.
Masyarakt pun meminta konsistensi penegak hukum,secara tegas dan terukur menagani masalah peredaran obat di kota wali ini,"tegas masyarakat yang engan menyebutkan namanya.
Lebih lanjut "Kami sudah sering mendengar kabar soal Rajia dan penindakan tapi kenyataannya tetap saja masih buka.saya selaku masyarakat bertanya Tanya sebenarnya bagaimana penindakanya apakah ada oknum anggota?ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan penindakan tegas.
Masalah obat harusnya menjadi perhatian yang serius demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi anak bangsa apalgi Kota Cirebon adalah Kota Wali,"Pungkasnya.
(Is/le)






.jpg)



