Sambar.id DONGGALA — DPRD Kabupaten Donggala resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (24/2/2026). Sidang ini menjadi titik krusial dalam dinamika pergantian kepemimpinan legislatif di daerah tersebut.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala dan diwarnai pembacaan dokumen penting oleh Sekretaris DPRD, Saifullah Lagaga. Dalam forum itu, Saifullah membacakan surat resmi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah Nomor 015/SE/DPW-NasDem/Sulteng/II/2026 tertanggal 14 Februari 2026.
Surat tersebut melampirkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor 267A/SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 yang secara tegas menetapkan perubahan pimpinan DPRD Donggala untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
“Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai NasDem tertanggal 2 Februari 2026, ditetapkan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Donggala sebagaimana tercantum dalam keputusan tersebut,” ujar Saifullah di hadapan forum paripurna.
Dalam keputusan tersebut, DPP Partai NasDem mencabut Surat Keputusan sebelumnya tertanggal 21 Agustus 2024. Sebagai penggantinya, ditetapkan Dr. Muhammad Yasin Lataka, S.E., M.E. sebagai Ketua DPRD Donggala, menggantikan pimpinan sebelumnya.
Tak hanya itu, DPP juga menetapkan Azwar sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Donggala untuk periode yang sama.
Keputusan strategis ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim di Jakarta pada 2 Februari 2026—menegaskan bahwa perubahan ini merupakan garis kebijakan resmi partai.
Dalam diktumnya, DPP NasDem menekankan bahwa pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi yang ditetapkan wajib menjalankan kebijakan partai serta mengemban amanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Paripurna ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi juga cerminan kuatnya kendali partai politik dalam menentukan arah kepemimpinan legislatif daerah. Pergantian ini sekaligus menandai babak baru di DPRD Donggala—dengan harapan munculnya kepemimpinan yang lebih responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Kini, sorotan tertuju pada implementasi: apakah perubahan ini akan menghadirkan energi baru dalam kerja-kerja legislatif, atau sekadar menjadi rotasi kekuasaan dalam lingkaran elite politik.
Laporan: Abu Bakar






.jpg)



