Saya sangat Kecewa SP2HP terbaru Tak Kunjung Terbit, Perkembangan Kasus Penggelapan 9 Bulan Berjalan sangat Lambat di Polres Metro Kabupaten Bekasi, Surat resmi lawyer saya ke Kapolres Tak dibalas, whatsapp lawyer saya ke penyidik tak direspon kenapa seperti ini kinerja A. Rifai dan Kombes Pol Sumarni, Ujar Hairil Tami sedih...
Laporan Warga Dalam Kasus Dugaan Penggelapan dengan Pemberatan menuai Sorotan Publik, Kerja Penyidik Rifai Unit II Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi serta Kepemimpinan Kapolres Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Dipertanyakan oleh Pelapor Hairil Tami
Bekasi, Sebelumnya sempat Viral pemberitaan di beberapa Media Online terkait Penanganan dugaan tindak pidana penggelapan di Polres Metro Kabupaten Bekasi - Polda Metro Jaya kembali menjadi sorotan publik. "Hampir 9 bulan sejak laporan polisi dibuat, perkembangan perkara dinilai belum menunjukkan progres signifikan sehingga memunculkan rasa ketidakpercayaan pihak pelapor terhadap institusi kepolisian. Kamis, (2/5/2026)
Kasus tersebut bermula aduan Hairil Tami ke Polres Metro Bekasi Kabupaten tgl 13 September 2025 dengan tanggal surat 10 September 2025. Lalu setelah sempat tidak ada respon, kuasa hukum Hairil Tami datang langsung ke Polres dan menanyakan perkembangan aduan korban Hairil Tami lalu terbitlah laporan polisi Nomor: R/LI/B/292/X/RES.1.11/2025/POLRES METRO BEKASI tertanggal 17 Oktober 2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP, Pasal 488 KUHP Baru tentang Penggelapan dalam jabatan dan atau Pasal 362 KUHP, Pasal 476 KUHP Baru tentang pencurian.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kedua tertanggal 13 Februari 2026, Dalam dokumen penyidik disebutkan baru berencana mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor inisial IK.
Kepada awak media Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ sebagai kuasa hukum Bapak Hairil Tami (Pelapor ), sangatlah kecewa hingga kini 2 Mei 2026 Kami selaku kuasa hukum pelapor belum juga menerima informasi perkembangan terbaru /lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap terlapor saya komunikasi whatsapp berkali kali ke penyidik yang menangani perkara Hairil Tami tapi tidak dibalas,"tegas Donny
Kalau mengacu kepada PERKAP POLRI No. 12 Tahun 2009 dan PERKAP POLRI No.6 Tahun 2019 yang mengatur tentang kepastian penyidik kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional, serta mengatur tentang pengawasan dan pengendalian penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.
“Sebelumnya Kami mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi berharap ada kepastian perkembangan perkara, tetapi yang kami terima justru informasi waktu yang sudah ditentukan molor, Ini membuat proses terasa berjalan di tempat,” Ujarnya
Kuasa hukum pelapor mempertanyakan mekanisme pendalaman perkara jika terjadi alasan dan alasan. Menurutnya, keberadaan SP2HP seharusnya menjadi dasar untuk melanjutkan proses, bukan sebaliknya malah jalan ditempat alias mandek ada apa," Ungkapnya
Ia juga menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan kliennya sebagai pelapor yang mengharapkan kepastian hukum.
Kasihan pelapor kalau setiap laporan diproses seperti ini. Yang dibutuhkan sebenarnya kepastian perkembangan,” Tegasnya
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Unit ll Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi terkait perkembangan substansi perkara tersebut. " Ya kami Tim Hukum Subur Jaya Law Firm dan Feradi WPI tidak segan segan untuk melakukan koordinasi dengan instansi pengawas internal kepolisian dalam waktu dekat ini.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam perkara dugaan penggelapan dalam pemberatan. Selain kepastian, proses hukum juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten & Kapolres Metro Bekasi Cikarang / Kabupaten mengenai perkembangan substansi perkara dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






.jpg)



