AJB Laporkan Kontraktor RSUD ke Polres Bolmong Utara, Diduga Halangi Liputan Wartawan

ALIANSI JURNALIS BOLMUT (AJB) resmi melaporkan PT Brantas Abipraya, RSUD) Bolaang Mongondow Utara, ke pihak kepolisian/F-IST.


SAMBAR.ID, Bolmut, Gorontalo - Aliansi Jurnalis Bolmut (AJB) resmi melaporkan PT Brantas Abipraya, kontraktor pelaksana proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara, kepada Kepolisian Resor (Polres) Bolmong Utara. 


Laporan ini diajukan pada Jumat (1/5/2026) terkait dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik saat peliputan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.


Pengaduan tersebut telah teregistrasi secara resmi dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: 53/V/2026/SPKT/Res Bolmong Utara. Koordinator AJB, Chandriawan Datuela, bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.


Chandriawan menjelaskan bahwa insiden bermula saat sejumlah wartawan berupaya meliput acara peletakan batu pertama Gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Bolmut pada Senin (27/4/2026). Saat itu, akses masuk ke lokasi dibatasi oleh petugas keamanan yang mensyaratkan adanya undangan resmi.


“Penghalangan dilakukan dengan membatasi akses masuk dan mensyaratkan undangan resmi tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Chandriawan.


Menurut Chandriawan, kegiatan tersebut merupakan agenda pemerintah daerah yang menyangkut fasilitas publik. Oleh karena itu, kegiatan tersebut seharusnya terbuka bagi peliputan dan pengawasan media massa. 


AJB menilai tindakan pembatasan akses tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 18 ayat (1) yang melindungi hak pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta melarang kerja kerja pers.


Dalam laporannya, AJB yang merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menduga PT Brantas Abipraya bertanggung jawab atas pengaturan aktivitas dan pengamanan di lokasi proyek.


Sebagai bukti pendukung, AJB telah melampirkan dokumentasi kejadian dan keterangan saksi dalam laporan tersebut. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden penghalangan liputan tersebut.***

Lebih baru Lebih lama