SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di bawah kepemimpinan duet Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido sukses menarik perhatian jajaran DPRD DKI Jakarta.
Baru-baru ini, rombongan legislator dari Ibu Kota yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulteng. Kedatangan mereka khusus untuk "menimba ilmu" terkait Peraturan Daerah (Perda) mengenai program unggulan BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS.
Rombongan yang terdiri dari Badan Anggaran (Banggar) serta Komisi bidang Kesehatan dan Pendidikan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Ali, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).
Turut hadir menyambut rombongan di antaranya Ketua Komisi I Dr. Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, dan Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, serta belasan anggota DPRD Sulteng lainnya.
Sinergi dan Pertukaran Strategi Anggaran
Selain membedah Perda kesehatan dan pendidikan, pertemuan antar-legislator ini juga menjadi ajang diskusi strategis. Kedua belah pihak saling berbagi informasi mengenai mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, hingga optimalisasi fungsi Banggar demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Ali, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan kerja ini. Menurutnya, forum diskusi antarlembaga legislatif seperti ini memiliki nilai strategis yang sangat besar.
"Kami meyakini kunjungan kerja seperti ini penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.
Melalui pertukaran informasi dan praktik baik (best practices) antar-daerah, Arnila berharap mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bedah Landasan Perda Kesehatan Sulteng
Terkait ketertarikan DPRD DKI Jakarta pada regulasi kesehatan di Sulteng, Arnila menjelaskan bahwa Perda tersebut disusun sebagai landasan hukum untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, pembentukan Perda ini mengacu pada tiga landasan utama:
Filosofis: Kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.
Sosiologis: Menjawab tantangan nyata di lapangan, mulai dari pemerataan akses, ketersediaan fasilitas, hingga mutu pelayanan.
Yuridis: Menjadi pedoman hukum yang selaras dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
"Regulasi ini mengatur komprehensif dari hak-kewajiban masyarakat, tanggung jawab Pemda, fasilitas pelayanan primer dan lanjutan, SDM tenaga kesehatan, hingga tata kelola pembiayaannya," tambah Arnila.
Di akhir tatap muka, Arnila kembali mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPRD DKI Jakarta di Kota Palu dan berharap hubungan kelembagaan ini terus berjalan harmonis.
“Bersama pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik,” pungkasnya.***
Source : Humas DPRD Sulteng








.jpg)



