Kajati Sulteng Lantik Dua Koordinator Baru, Tegaskan Penegakan Hukum Harus Dukung Ekonomi Nasional

KAJATI SULAWESI TENGAH, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat Eselon III baru di lingkungan Kejati Sulteng/F-Penkum Kejati Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat Eselon III baru di lingkungan Kejati Sulteng pada Senin (25/5/2026). 


Pejabat yang dilantik tersebut adalah Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan, yang kini resmi mengemban tugas sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng.


Dalam sambutannya, Zullikar Tanjung menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan komitmen institusi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. 


Ia mengingatkan bahwa dinamika bangsa saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk tidak sekadar kaku, melainkan mampu menghadirkan keadilan yang berkemanfaatan.


"Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional," ujar Zullikar.


Kajati menjelaskan bahwa posisi Koordinator memiliki peran yang sangat strategis sebagai unsur penunjang kelancaran tugas yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi.


Tanggung jawab besar yang kini diemban oleh Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan meliputi:




Melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran.


Mengkoordinasikan jaksa dalam operasi intelijen penegakan hukum.


Menyelesaikan perkara pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus).


Menangani bidang perdata, tata usaha negara, ketatanegaraan, hingga koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat.


Menangani perkara koneksitas serta pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.


Mengakhiri arahannya, Zullikar mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukanlah formalitas belaka, melainkan amanah moral, hukum, dan institusional yang harus dipertanggungjawabkan. 


Ia meminta pejabat baru untuk bekerja dengan penuh komitmen, dedikasi, dan integritas demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.


Melalui pelantikan ini, Kejati Sulteng berharap soliditas organisasi akan semakin kuat, sekaligus memicu peningkatan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.***

Lebih baru Lebih lama