Sambar.id, Sulawesi Selatan – Dalam upaya memperkuat pendampingan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, LA HAM INDONESIA secara resmi membentuk Tim Pendamping Hukum DPW Sulawesi Selatan.
Pembentukan tim ini diprakarsai oleh Ketua DPP LA HAM INDONESIA, Ambo Doddin, AMK., S.Pd., MM., sebagai wujud komitmen organisasi dalam menghadirkan layanan pendampingan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia.
Tim Pendamping Hukum DPW Sulawesi Selatan diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, advokasi, serta pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kehadirannya juga menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan budaya sadar hukum dan memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.
Menurut Ambo Doddin, hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana menghadirkan rasa aman, ketertiban, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan komunikasi, kebijaksanaan, dan nilai kemanusiaan menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.
Selain memberikan bantuan dan pendampingan, tim ini juga diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendamping hukum serta memperkuat solidaritas sosial dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara damai dan bermartabat.
Melalui pembentukan Tim Pendamping Hukum DPW Sulawesi Selatan, LA HAM INDONESIA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan berlandaskan hukum.
"Keadilan yang kuat lahir dari integritas, kepedulian, dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat."
Lp:AsM77







.jpg)



