SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mendukung penuh Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat sektor perikanan daerah.
Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan KNMP merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang dijalankan sesuai Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Mohamad Nasir di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, melalui surat Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor: B.1003/DJPT.1/PI.420/IV/2026, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan penuh mulai dari tahapan survei lokasi hingga pembangunan konstruksi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat 13 rumah nelayan yang harus direlokasi dari area proyek. Total biaya relokasi mencapai Rp225 juta dengan tenggat waktu terbatas agar pembangunan tidak terhambat.
Namun, pencairan anggaran daerah baru dapat dilakukan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Untuk menjaga kelancaran program, Pemkab Parigi Moutong mengambil langkah dengan memfasilitasi dana talangan sementara.
“Atas dasar kepentingan masyarakat dan demi menjaga kelancaran pembangunan, Pemda melalui inisiatif Wakil Bupati memfasilitasi dana talangan sementara kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, Bapak Hi. Umar. Dana tersebut bukan pinjaman atas nama pribadi Wakil Bupati seperti yang beredar di media sosial, dan disepakati akan dikembalikan setelah proses administrasi pencairan selesai,” jelas Mohamad Nasir.
Ia menegaskan, keterlambatan pengembalian dana murni disebabkan proses administrasi yang baru dapat diproses secara teknis pada 4 Mei 2026.
“Informasi yang beredar seakan-akan Pemda mempersulit proses pencairan itu tidak benar. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Per 5 Mei 2026, dana pengembalian sebesar Rp 225 juta telah tersedia di rekening BPD dan sedang dalam proses transfer kepada Hi. Umar sesuai komitmen bersama.
Pemkab Parigi Moutong menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah dan para tokoh yang mendukung pelaksanaan KNMP.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini secara proporsional. Pemda tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kelancaran pembangunan demi kepentingan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong,” tutup Mohamad Nasir.***
Sumber: Diskominfo Parimo







.jpg)



