Refleksi 28 Tahun Reformasi: " Tiga Dekade Reformasi , Demokrasi Kehilangan Arah " Oleh : Muh Fajar Nur, Bendahara Umum Hmi Cabang Gowa Raya

 


SAMBAR.ID
- Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi Indonesia 1998, Indonesia memang tampak lebih bebas. Demokrasi berjalan, pemilu berlangsung rutin, media tidak lagi dibungkam seperti masa lalu. Namun di balik kebebasan itu, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah reformasi benar-benar membawa bangsa ini menuju cita-cita yang diharapkan, atau justru membuat Indonesia kehilangan arah?


Reformasi lahir dari harapan besar: menghapus korupsi, menegakkan keadilan, dan menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat. Akan tetapi, setelah hampir tiga dekade, masyarakat justru menyaksikan korupsi tetap tumbuh subur. Pergantian pemimpin sering kali hanya berganti wajah, bukan memperbaiki sistem. Politik lebih ramai oleh perebutan kekuasaan dibanding adu gagasan. Elite sibuk membangun citra, sementara rakyat masih bergulat dengan persoalan ekonomi sehari-hari.


Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan pengorbanan besar kini terasa kehilangan makna. Kebebasan berbicara memang terbuka, tetapi ruang publik dipenuhi polarisasi, hoaks, dan kebencian. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pendidikan politik justru sering berubah menjadi arena saling menjatuhkan. Masyarakat mudah dipecah oleh identitas, agama, maupun kepentingan politik sesaat. Akibatnya, persatuan bangsa perlahan terkikis.


Di bidang ekonomi, pembangunan memang terlihat di banyak tempat. Jalan tol dibangun, gedung bertambah tinggi, dan teknologi semakin maju. Namun pertanyaannya: apakah kesejahteraan benar-benar dirasakan merata? Faktanya, banyak anak muda kesulitan mencari pekerjaan layak, harga kebutuhan pokok terus naik, dan kesenjangan sosial masih tajam. Pertumbuhan ekonomi seolah hanya menjadi angka yang indah di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya menjawab keresahan rakyat kecil.


Yang lebih mengkhawatirkan adalah krisis moral dan arah kebangsaan. Reformasi seharusnya melahirkan generasi yang kritis sekaligus berintegritas. Namun yang muncul justru budaya pragmatis: segala sesuatu diukur dari keuntungan dan kekuasaan. Pendidikan lebih mengejar nilai daripada karakter. Keteladanan pemimpin semakin langka. Bangsa ini seperti bergerak cepat, tetapi tidak benar-benar tahu hendak menuju ke mana.


Meski demikian, mengatakan Indonesia sepenuhnya gagal juga tidak adil. Reformasi tetap membawa banyak perubahan penting, terutama dalam kebebasan sipil dan demokrasi. Persoalannya, reformasi tampaknya berhenti pada perubahan sistem, belum menyentuh perubahan mental dan moral. Padahal sebuah bangsa tidak cukup hanya dibangun dengan aturan, tetapi juga dengan integritas dan kesadaran bersama.


Karena itu, refleksi 28 tahun reformasi seharusnya menjadi momentum untuk bertanya ulang tentang arah Indonesia. Apakah bangsa ini masih berjalan sesuai cita-cita reformasi, atau justru tersesat dalam kepentingan elite dan pragmatisme politik? Jika Indonesia terasa kehilangan arah, maka tugas generasi hari ini bukan sekadar mengkritik, tetapi juga mengembalikan nilai-nilai reformasi: kejujuran, keadilan, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat.


Sebab reformasi sejatinya bukan hanya peristiwa tahun 1998, melainkan perjuangan panjang agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa. 

Lebih baru Lebih lama