SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Senin malam, 4 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang masuk sejak Maret 2026. Ketiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menjelaskan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Tadulako langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mendalami informasi hingga mengarah pada identitas para pelaku.
“Informasi keberadaan ketiganya kami peroleh pada Senin malam, 4 Mei 2026 sekitar pukul 20.45 Wita. Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku 15 menit kemudian,” kata AKP Ismail Boby mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si.
Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.
Modus yang digunakan pelaku adalah menyamar sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah aksinya. AKP Ismail Boby menyebut modus ini menjadi perhatian serius karena meresahkan warga.
“Masyarakat perlu waspada terhadap setiap tindakan yang mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap praktik serupa,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pelaku. Dua pelaku lain telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.***
Source : Hms Polresta Palu






.jpg)



