Wagub Sulteng Dorong Perlindungan Hukum Karya dan Produk Lokal Lewat Kekayaan Intelektual

WAGUB SULTENG dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. mengajak masyarakat melindungi karya, budaya, dan produk lokal melalui penguatan kekayaan intelektual/F-Adpim Pemprov Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. mengajak masyarakat melindungi karya, budaya, dan produk lokal melalui penguatan kekayaan intelektual. Menurutnya, langkah ini penting agar karya daerah memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi yang berkelanjutan.


Ajakan itu disampaikan Wagub Reny saat menghadiri kegiatan “MendaKI” atau Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (12/5/2026).


Dalam sambutannya, Reny mengapresiasi Kanwil Kemenkum Sulteng yang menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga insan kreatif. Ia menilai Sulteng memiliki potensi besar, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah, yang perlu dilindungi secara hukum.


“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya-karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Reny.


Reny menegaskan perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya menyangkut budaya dan kearifan lokal, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui legalitas produk UMKM. Ia mencontohkan produk khas seperti bawang goreng, makanan tradisional, dan hasil kreativitas masyarakat yang berpotensi besar jika mendapat perlindungan hukum.




“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.


Selain produk UMKM, Reny juga menekankan pentingnya menjaga warisan budaya seperti tarian tradisional, musik, permainan rakyat, hingga lagu daerah agar tetap lestari dan terlindungi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi untuk menjaga kekayaan intelektual sebagai identitas bersama.


“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tegasnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Dinas Pariwisata Sulteng Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd., Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulteng Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T., serta para pelaku usaha, pegiat UMKM, dan insan kreatif Sulawesi Tengah.***


Sumber: Biro Adpim Pemprov Sulteng

Lebih baru Lebih lama