Bantah Tudingan Senjata Tajam & Lempar Batu, Rd. H. Piar Pratama, S.H.: Itu Fitnah! Viking Serang Sudah Divisum Pasca-Bentrok Kragilan

SAMBAR.ID | BANDUNG – Konflik suporter sepak bola kembali memanas dan merambat ke ranah hukum. Pihak Viking Persib Club (VPC) resmi melayangkan somasi terbuka kepada Ketua Umum The Jak Mania, Diky Soemarno, serta akun media sosial The Jak Mania Kabupaten Serang. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden penyerangan terhadap anggota VPC Distrik Serang pada Minggu, 7 Juni 2026, di Kecamatan Kragilan, Serang, Banten.


Kuasa hukum para korban dari Kantor Hukum RD.H. Piar Pratama, S.SH & Partners, memberikan bantahan keras terhadap narasi yang beredar di media sosial. Rd. H. Piar Pratama menegaskan bahwa tuduhan pelemparan batu maupun penghadangan menggunakan senjata tajam oleh pihak Viking adalah fitnah belaka yang sengaja dibuat untuk memanaskan situasi.


Menegaskan posisi kliennya sebagai korban murni, Rd. H. Piar Pratama mengungkapkan bukti otentik berupa hasil pemeriksaan medis. "Yang menjadi korban dalam hal ini adalah salah satu anggota Viking Distrik Serang, dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan visum et repertum," ujar Piar Pratama.


Ia menambahkan, VPC dengan sangat jelas membantah tudingan bahwa mereka melakukan serangan atau penghadangan bersenjata tajam. "Hal itu dengan jelas saya sampaikan bahwa itu adalah sebuah fitnah. Pernyataan tersebut tidak hanya jauh dari fakta lapangan, tetapi juga melukai hati para korban yang sedang menjalani pemulihan," tegasnya.


Melalui surat pernyataan keberatan secara terbuka, pihak VPC menuntut pertanggungjawaban hukum atas pencemaran nama baik tersebut. Mereka mengingatkan bahwa kasus fisik utama telah dilaporkan resmi ke Polresta Serang dan kini sedang dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, semua pihak diminta menghormati jalannya hukum dan tidak membuat pernyataan liar yang dapat mengganggu investigasi.


Legitimasi langkah hukum ini semakin kokoh setelah diterbitkannya Surat Tugas Nomor: 04/ST/VPC/VI/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum VPC, Tobias Ginanjar Sayidina, pada 9 Juni 2026. Dokumen ini membuktikan bahwa pendampingan hukum bagi anggota Viking Serang Banten merupakan keputusan strategis pengurus pusat, bukan tindakan individu.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Diky Soemarno maupun The Jak Mania terkait somasi yang diterima. Polresta Serang diperkirakan akan terus mendalami kedua aspek kasus ini secara paralel, yaitu tindak kekerasan fisik dan dugaan pencemaran nama baik di ruang digital.


Pihak VPC mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, mengingat bukti-bukti hukum seperti visum dan laporan kepolisian sudah ada di tangan aparat penegak hukum.


[UM] 

Lebih baru Lebih lama