DANA SWDKLLJ DISALURKAN: BUPATI SERTAI JASA RAHARJA BERIKAN HAK AHLI WARIS KORBAN LAKALANTAS

SAMBAR.ID | SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi menyerahkan santunan kepada para ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026). Penyerahan bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap keluarga yang ditinggalkan akibat musibah tersebut.


Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tujuh ahli waris warga Kabupaten Sukabumi yang menerima santunan pada kesempatan ini. Para penerima merupakan keluarga dari korban kecelakaan yang terjadi baik di wilayah hukum Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, maupun di luar daerah.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi, Priotmojo, menjelaskan bahwa kehadiran para ahli waris di Pendopo Sukabumi khusus untuk proses penyerahan santunan secara langsung. "Kami hadirkan para ahli waris di sini agar mereka dapat menerima haknya sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap perlindungan masyarakat pengguna jalan," ujarnya.


Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa sejumlah warga. Ia berharap santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga ketabahan dan kesabaran selalu menyertai kita semua," ucapnya dengan nada empati.


Sebagai informasi, dana santunan yang disalurkan berasal dari hasil himpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahunnya. Program ini menjadi bukti bahwa kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan kembali digunakan untuk memberikan perlindungan sosial bagi sesama warga yang tertimpa musibah.


(Hans)

Lebih baru Lebih lama