Sambar.id ROHIL- Pada Hari Selasa Tanggal 30 Juni 2026 Biaro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: Panipahan - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kepenghuluan Pulau Jemur, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memasuki babak baru.
Mantan Pejabat (Pj) Penghulu berinisial AM dilaporkan telah mengakui secara terbuka bahwa dirinya menggunakan uang Dana Desa untuk kepentingan pribadi dan hingga kini belum mengembalikannya.
Pengakuan tersebut memicu gelombang protes keras dari warga setempat. Masyarakat mendesak Dinas Inspektorat Rohil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) untuk segera melakukan tindakan cepat berupa audit investigasi guna menghitung total kerugian negara dan merekomendasikan kasus ini ke jalur hukum.
Alasan Nunggu Rumah Terjual Picu Amarah Warga
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AM secara blak-blakan mengakui pemakaian dana tersebut. Namun, dalih yang disampaikan AM dinilai tidak masuk akal dan ketiadaan iktikad baik untuk memulangkan aset desa membuat situasi di Kepenghuluan Pulau Jemur semakin memanas.
"Dia (AM) sudah mengakui memakai uang itu, tapi sampai sekarang belum dikembalikan dengan alasan harus menunggu rumahnya terjual. Ini bukan uang nenek moyang dia, ini uang negara untuk membangun Pulau Jemur! Kami minta Inspektorat jangan lelet dan segera limpahkan ini ke Jaksa atau Polisi," tegas salah satu warga Panipahan yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada geram.
Tuntutan Tegas Warga: Tiga Langkah untuk Pemkab Rohil
Masyarakat meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Rokan Hilir tidak melakukan pembiaran atau terkesan mengulur-ulur waktu. Ada tiga tuntutan utama yang kini disuarakan oleh warga:
Audit Total Kerugian Negara: Mendesak Inspektorat Rohil segera turun ke lapangan secara cepat untuk mengaudit seluruh pos anggaran yang dicairkan selama masa jabatan AM.
Sita Aset atau Pengembalian Paksa: Meminta Dinas PMK Rohil memberikan tekanan regulasi agar AM segera mengembalikan uang yang telah digunakannya tanpa perlu menunggu alasan jual rumah.
Rekomendasi Jalur Hukum: Warga meminta agar kasus ini tidak sekadar diselesaikan secara administrasi, melainkan diteruskan ke aparat penegak hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pembangunan Pulau Jemur Lumpuh Total
Dampak dari dilarikannya Dana Desa oleh oknum mantan Pj Penghulu ini berakibat fatal pada roda pemerintahan dan pembangunan di Kepenghuluan Pulau Jemur. Beberapa program infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan insentif kelembagaan desa dilaporkan macet total akibat ketiadaan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Inspektorat Rohil dan Dinas PMK Rohil guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai langkah hukum dan sanksi cepat yang akan dijatuhkan kepada AM. Warga menegaskan tidak akan tinggal diam dan terus mengawal kasus ini hingga uang rakyat Pulau Jemur kembali seutuhnya.( Rilis)
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))









.jpg)



