Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta, PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit Menatap Masa Depan dengan Kemandirian


Sambar.id, Jakarta – Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, harapan tak pernah benar-benar padam. Keyakinan itulah yang dibawa Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) saat menggelar kunjungan sekaligus penyuluhan hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Rabu (17/6/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Tangguh, Bangkit dengan Harapan dan Kemandirian” ini menjadi cerminan pendekatan hukum yang tidak semata berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga pada pemulihan dan pemberdayaan manusia.


Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana, yang diwakili Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Katarina Endang Sarwestri, menegaskan bahwa kehadiran PERSAJA di tengah para warga binaan bukan untuk menghakimi masa lalu, melainkan untuk menguatkan langkah menuju masa depan.


"Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari pengalaman, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap para warga binaan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara," ujar Katarina menyampaikan pesan Ketua Umum PERSAJA.


Menurut Asep, ketangguhan sejati tidak diukur dari seberapa jarang seseorang terjatuh, melainkan dari keberanian dan keteguhannya untuk bangkit kembali. Harapan menjadi energi untuk melangkah, sementara kemandirian merupakan bekal utama dalam menata kehidupan setelah masa pembinaan berakhir.


Pesan tersebut menjadi relevan bagi para warga binaan perempuan yang tengah menjalani proses pembinaan. Mereka tidak hanya diajak memahami aspek hukum, tetapi juga didorong untuk membangun kembali kepercayaan diri dan menyiapkan diri menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.


Untuk memperkaya perspektif peserta, PERSAJA menghadirkan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Yusna Adia, serta Kepala Bidang I Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik, Noridha Weningsari, sebagai narasumber. Keduanya mengupas pentingnya pemahaman hukum, penguatan mental, dan pembangunan karakter sebagai fondasi reintegrasi sosial.


Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PERSAJA juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta beserta jajarannya yang telah membuka ruang kolaborasi dalam menyukseskan program pembinaan tersebut.


Di penghujung kegiatan, PERSAJA mengajak seluruh warga binaan perempuan untuk menyerap setiap ilmu, nasihat, dan pengalaman yang dibagikan para narasumber. Sebab, setiap proses pembinaan pada hakikatnya adalah kesempatan kedua—ruang untuk menata ulang kehidupan, memulihkan harapan, dan kembali ke masyarakat sebagai perempuan yang lebih tangguh, mandiri, dan percaya diri.

Lebih baru Lebih lama