SAMBAR.ID, Makassar, Sulsel - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, resmi melantik Reza Hidayat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan ini berlangsung khidmat di Baruga Adhyaksa, Kamis (11/6/2026).
Amanah baru sebagai Koordinator Kejati Sulsel ini memperpanjang deretan prestasi karier Reza di Korps Adhyaksa. Jaksa yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini dikenal luas memiliki jam terbang tinggi, khususnya di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Sebelum hijrah ke Sulawesi Selatan, Reza tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Pidsus Kejati Sulawesi Tengah selama kurang lebih tiga tahun.
Selama periode tersebut, ia aktif menuntaskan berbagai penyidikan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. Pengalaman matang inilah yang dinilai menjadi modal krusial untuk mendukung fungsi koordinasi di lingkungan Kejati Sulsel.
Pengalaman Reza di bidang penyidikan, upaya hukum, hingga humas diharapkan mampu mendongkrak performa penegakan hukum di Sulsel.
Tak hanya moncer di bidang penyidikan, Reza juga kaya pengalaman dalam aspek eksekusi perkara. Ia pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Kasi Uheksi).
Selain itu, ia juga sempat memegang posisi strategis sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, yang membuatnya piawai dalam mengelola komunikasi publik dan menjaga transparansi institusi di mata masyarakat.
Dalam amanatnya, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menegaskan bahwa promosi dan rotasi jabatan merupakan bentuk kepercayaan besar dari institusi yang wajib dijaga dengan integritas tinggi serta profesionalisme.
"Harus selalu diingat bahwa institusi Kejaksaan adalah benteng terakhir penegakan hukum, di mana kepercayaan masyarakat adalah aset yang tidak ternilai harganya," tegas Sila.
Di akhir sambutannya, Kajati Sulsel meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memperkuat sinergi baik internal maupun eksternal, serta selalu objektif dalam menjalankan tugas demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Sulawesi Selatan.**








.jpg)



