Pemdes Rangdu Subang Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota BPD Terpilih


Kepala Desa Rangdu Dunengsih didampingi Ketua BPD, Sekdes serta Bhabinkantibmas dan Babinsa tetapkan anggota BPD terpilih masa jabatan 2026-2034. (Poto : Asep Ocay)


Sambar.id, Subang, Jabar -
Pemerintah Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, sukses menyelenggarakan rapat pleno dalam rangka penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2034. 

Kegiatan yang menjadi momentum penting demokrasi tingkat desa ini dilaksanakan di aula desa Rangdu, Jumat (19/6/2026).


Acara yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat,  keterwakilan perempuan, serta para calon anggota BPD yang berkompetisi.

Kepala Desa Rangdu Dunengsih menekankan pentingnya sinergitas antara BPD yang baru terpilih dengan Pemerintah Desa. Dirinya mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi krusial sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa," tutur Dunengsih.


"Kami berharap anggota BPD terpilih ini mampu mengemban amanah masyarakat Desa Rangdu dengan penuh tanggung


"Sebagai mitra strategis kepala desa, BPD harus mampu mengawal roda pemerintahan desa secara objektif, transparan dan inovatif demi kemajuan Desa yang selama ini kita idam - idamkan," ucap Dunengsih.

Lebih lanjut Dunengsih juga  menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran panitia pemilihan anggota BPD yang bekerja tanpa mengenal waktu dan telah melaksanakan pemilihan BPD yang berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

"Selamat kepada anggota BPD terpilih dan sukses kepada seluruh panitia sehingga pemilihan BPD ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif," pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama