Oleh: Arif Dinata – Suara Penggiat Anti Korupsi Bulukumba
Sambar.id, Bulukumba - menyimpan kekayaan alam yang luar biasa. Laut yang luas dengan potensi perikanan yang melimpah, hamparan pertanian yang produktif, kawasan wisata yang memikat, hingga sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Namun, di balik potensi tersebut, masih tersimpan paradoks yang mengusik rasa keadilan.
Kemiskinan masih menjadi persoalan nyata. Infrastruktur dan pelayanan publik belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, praktik korupsi dan kebocoran anggaran masih menjadi ancaman yang menghambat pembangunan daerah.
Fenomena ini bukan semata-mata akibat lemahnya tata kelola daerah, melainkan juga berkaitan erat dengan sistem fiskal nasional yang belum sepenuhnya memberikan ruang keadilan bagi daerah penghasil sumber daya.
Daerah Penghasil, Namun Tidak Menikmati Hasil Secara Proporsional
Sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam, Bulukumba ikut berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Namun, kontribusi tersebut sering kali tidak berbanding lurus dengan manfaat fiskal yang diterima daerah.
Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah masih menyisakan berbagai pertanyaan terkait transparansi perhitungan. Pemerintah daerah hanya menerima angka transfer tanpa akses yang memadai terhadap data produksi, harga acuan, maupun formula pengurangan yang digunakan dalam perhitungannya.
Akibatnya, daerah tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk melakukan verifikasi secara independen terhadap besaran hak fiskalnya. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa daerah hanya menjadi pemasok sumber daya, sementara nilai tambah ekonomi lebih banyak terkonsentrasi di tingkat pusat.
Otonomi Daerah Tidak Boleh Menjadi Sekadar Slogan
Otonomi daerah pada dasarnya lahir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi daerah dalam menentukan arah pembangunannya.
Namun, otonomi tidak akan memiliki makna apabila daerah tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai.
Pemerintah daerah dituntut meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai layanan publik lainnya. Pada saat yang sama, kemampuan keuangan daerah terus menghadapi tekanan akibat keterbatasan sumber pendapatan dan ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pusat.
Ketika ruang fiskal semakin sempit, maka kemampuan daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan juga ikut terhambat.
Reformasi Fiskal yang Berkeadilan adalah Keniscayaan
Sudah saatnya pemerintah pusat melakukan reformasi fiskal yang benar-benar berorientasi pada keadilan antardaerah.
Transparansi perhitungan DBH harus diperkuat. Daerah perlu diberikan akses terhadap data yang menjadi dasar perhitungan hak fiskalnya. Mekanisme distribusi pendapatan negara juga perlu memastikan bahwa daerah penghasil memperoleh manfaat yang proporsional atas kontribusinya.
Reformasi fiskal bukan sekadar soal angka transfer, tetapi menyangkut prinsip keadilan, akuntabilitas, dan pemerataan pembangunan.
Daerah yang memiliki sumber daya harus mendapatkan kesempatan lebih besar untuk membangun masyarakatnya sendiri tanpa terus bergantung pada kebijakan yang sepenuhnya ditentukan dari pusat.
Korupsi Tetap Musuh Bersama
Namun demikian, tuntutan terhadap keadilan fiskal harus berjalan beriringan dengan komitmen memperkuat integritas di daerah.
Tambahan pendapatan daerah tidak akan bermakna apabila masih terjadi kebocoran anggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, reformasi fiskal harus dibarengi dengan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penutup
Masyarakat Bulukumba tidak meminta perlakuan istimewa. Yang dituntut hanyalah keadilan. Daerah yang berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan menyejahterakan rakyatnya.
Otonomi daerah hanya akan menjadi slogan apabila tidak didukung oleh sistem fiskal yang adil. Sebaliknya, ketika keadilan fiskal terwujud, maka otonomi daerah akan menjadi instrumen nyata untuk menghadirkan kesejahteraan, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat persatuan bangsa.
"Daerah yang kuat akan melahirkan Indonesia yang kuat. Dan daerah yang kuat hanya dapat tumbuh melalui keadilan fiskal yang nyata."
Bulukumba, 12 Juni 2026
Narasumber: Arif Dinata
Penggiat Anti Korupsi Bulukumba
@sbr_id/red








.jpg)



