Respon Cepat Jatanras Polrestabes Makassar, Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Kurang dari Sehari


Sambar.id, Makassar
– Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh AKP Hamka Ahmad berhasil mengamankan para terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima.


Korban sebelumnya menjalani perawatan dan pemeriksaan medis, termasuk pemeriksaan jantung di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) JALA AMMARI, Jalan Satando I Nomor 27, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akibat keluhan sakit pada bagian perut, dada, dan kepala usai diduga menjadi korban penganiayaan.


Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Makassar dengan Nomor: LP/B/1428/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Berdasarkan laporan, dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.


Berkat gerak cepat dan respons profesional Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh AKP Hamka Ahmad, para terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Jatanras Polrestabes Makassar atas langkah cepat dalam menangani laporan tersebut hingga berhasil mengamankan para pelaku.


"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang bergerak cepat menangani perkara ini dan berhasil mengamankan para pelaku. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban," ujar pihak keluarga.


Saat ini, korban masih menjalani pemulihan dan pemantauan medis, sementara proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan di Polrestabes Makassar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama